Bintan, suarakepri.com – Sebelumnya, skandal bahan kampanye yang dilakukan oleh salah seorang caleg sempat mencuat dan menjadi salah satu fokus utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan dalam menegakkan aturan pemilu.
Berdasarkan dari hasil proses penelusuran intensif oleh Bawaslu, mengungkap pelanggaran aturan pemilu tersebut dilakukan oleh Rini Pratiwi yang saat ini telah terdaftar sebagai calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk wilayah dapil 3, yaitu Bintan Timur.
Pada 27 Desember lalu. Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, dalam pernyataannya melalui media sosial WhatsApp (WA) menyatakan bahwa setelah proses penelusuran yang cermat, Rini Pratiwi ditemukan melanggar aturan pemilu dengan melakukan kampanye tanpa memberikan pemberitahuan kepada polres serta tembusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Sebagai tindakan tegas, Bawaslu Bintan memberikan teguran tertulis kepada caleg kontroversial ini.
“Sudah kami berikan teguran tertulis sama caleg nya bang.” Ujar Putra, sembari mengarahkan untuk menghubungi bagian Komisi Bawaslu Bintan.
Dalam keterangan tambahan, Sabrima Putra menekankan pentingnya integritas dalam proses demokrasi, “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keberlanjutan proses pemilu. Semua calon harus tunduk pada aturan yang berlaku”.
Kemudian, awak media Suara Kepri menggali informasi lebih lanjut dengan menghubungi bagian Komisi Bawaslu Bintan. Dalam percakapan pesan WA dirinya menerangkan bahwasanya teguran yang diberikan hanya teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
“Teguran tertulis bang, terkait kampanye tidak ada pemberitahuan kepada Polres dan tembusan ke KPU dan BAWASLU Bintan. Intinya teguran ini sebagai peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang serupa,” tegas Komisi Bawaslu Bintan.
Selanjutnya, Kamis (18/01/2024) awak media suarakepri.com mencoba untuk menghubungi dan mempertanyakan perihal teguran yang diterimanya oleh Bawaslu Bintan. Namun, sampai berita ini di angkat, belum ada respon dari Rini Pratiwi.
Perlu diketahui. Rini Pratiwi merupakan salah satu anggota aktif DPRD Kota Tanjungpinang sampai saat ini. Meskipun pernah terlibat dalam kasus kontroversial terkait ijazah palsu, Rini Pratiwi tetap eksis dengan mencalonkan diri kembali sebagai caleg di wilayah Bintan Timur.
Penulis: Thafan Casper




Comment