Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tanjungpinang melakukan aksi demo depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, terkait dana Rp4 milyar, diduga milik oknum hakim
PN Tanjungpinang, bernama Siti Hajar Siregar pada hari Selasa (23-07-2024).
Dalam aksi tersebut ada beberapa poin yang disampaikan para pendemo (PMII), salah satunya, terkait dana Rp 4 milyar milik oknum hakim PN Tanjungpinang Siti Hajar Siregar yang tidak ditindaklanjuti.
Menurut Ucok Patumonah Harahap selaku koordinator PMII, oknum hakim tersebut tidak melaporkan pajak dan tidak memiliki NPWP dalam melakukan Deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Tanjungpinang.
“Dalam laporan LHKPN Oknum Hakim tersebut tidak melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan pada waktu melakukan Deposito, oknum hakim tersebut juga tidak ada laporan ke LHKPN,” ungkap Ucok selaku koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Penulis : Suhaimi
Editor : Reffy







Comment