Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsTanjungpinang

Kasat Reskrim Akan Dalami dan Tindaklanjuti Barang Import Tanpa Dokumen Lengkap

1575
×

Kasat Reskrim Akan Dalami dan Tindaklanjuti Barang Import Tanpa Dokumen Lengkap

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo./F. Zen

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri poerbowo, akan dalami dan tindaklanjuti, terkait barang-barang import seperti bawang serta bahan pangan yang masuk dari wilayah FTZ ke Kota Tanjungpinang.

“Dalam perkara ini baru kami terima dan nanti kami akan tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo saat ditemui awak media ini di kantornya, pada hari Rabu (14/08/24).

Agung sapaan akrabnya, juga menegaskan, terkait ada oknum pihak pemerintah yang bermain dalam hal ini, kita akan sikat. “Jika ada yang terlibat dan kita akan ambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Berdasarkan hasil Investigasi awak media di lapangan, terlihat di Pasar Tradisional KUD Tanjungpinang, sejumlah produk komoditi Impor bawang putih berlebel asal Negara Cina dan juga kentang berlebel Negara Tasmanian diperdagangkan di salah satu bangunan Kios milik pedagang berinisial A.

Inisial A, mengaku semua komoditi tersebut dipasok dari kota Batam, diangkut mempergunakan Truk Expedisi dari kota Batam.

Kemudian, sejumlah Komoditi Impor juga terlihat diperjualbelikan di Pasar Bintan Center, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang.

Inisial AS, tidak bisa menunjukan surat sertifikat kelayakan dari Karantina asal barang tersebut berada. Ia juga membeberkan ada 9 orang pedagang yang ada di Pasar Bintan Center menjual produk komoditi seperti yang dijual di kiosnya.

“Pak Boy, salah seorang pemilik kapal yang ada di Kota Batam, mengangkut komoditi barang tersebut,” pengakuan AS.

Terkait persoalan tersebut, Instansi Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bandara RHF Kota Tanjungpinang, etika dimintai keterangan terkait maraknya sejumlah komoditi impor ini, terkesan menghindar.

Bahkan barang yang masuk dan diperjualbelikan tanpa dilengkapi surat kelayakan kesehatan dari Karantina Kota Tanjungpinang belum lama ini, upaya konfirmasi antara tim media dengan Kepala Satuan Pelayanan Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono terus menghindar.

Dwi Sulistyono, belum bersedia berikan tanggapan dan masih menunggu informasi dari Karantina Batam hingga sampai hari ini.

Awak Media Suara Kepri saat akan melakukan konfirmasi dengan Disperindag Kota Tanjungpinang, dimana pejabatnya terkesan menghindar dan enggan dikonfirmasi./F.Zen

Kemudian, tim media mencoba menggali informasi ke pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota tanjungpinang pada hari Senin(12/08/24), lewat pesan Whashapp dan juga mendatangi Kantornya Disperindag Kota Tanjungpinang, namun Kepala Dinas Disperindag Kota Tanjungpinang, Hj. Riany, Sos,. MM sama sekali tidak respect serta bungkam.

Penulis : Zen
Editor : Mori

Comment