Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

DPMPTSP Tanjungpinang Sebut Legalitas CV Mitra Bangun Lestari Lengkap, Data AHU Catat Dua Alamat

35
×

DPMPTSP Tanjungpinang Sebut Legalitas CV Mitra Bangun Lestari Lengkap, Data AHU Catat Dua Alamat

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kota Tanjungpinang. /F: Thafan Casper

Tanjungpinang, suarakepri.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang menyatakan legalitas CV Mitra Bangun Lestari telah lengkap. Namun, berdasarkan penelusuran suarakepri.com pada data Administrasi Hukum Umum (AHU), badan usaha tersebut tercatat memiliki alamat di dua wilayah.

Data yang ditelusuri mencantumkan CV Mitra Bangun Lestari beralamat di Perubahan Mandiri Cakra, RT 002/RW 001, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Selain itu, tercantum pula alamat di Jalan Ganet, RT 008/RW 005, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Tangkapan layar dari web ahu.go.id, Jumat (11/09) pada pukul 12:25 WIB.

Keberadaan alamat Jalan Ganet sejalan dengan keterangan DPMPTSP Kota Tanjungpinang melalui Pokja PKPM bidang Pengawasan Penanaman Modal, Kasmiah yang sebelumnya menyebut CV Mitra Bangun Lestari tercatat beralamat di Jalan Ganet KM 11 Nomor 9-10, Kelurahan Pinang Kencana.

“Kami hanya mengetahui CV Mitra Bangun Lestari yang beralamat di Jalan Ganet KM 11, No 9-10,” ujar Kasmiah.

Namun, di tengah pernyataan bahwa legalitas perusahaan telah lengkap, DPMPTSP Tanjungpinang juga mengaku belum mengetahui keberadaan maupun aktivitas gudang yang disebut berkaitan dengan CV Mitra Bangun Lestari di kawasan Jalan Kijang Lama, Komplek Pratama, Tanjungpinang.

Fakta tersebut membuat persoalan mengenai legalitas badan usaha menjadi berbeda dengan persoalan lokasi kegiatan usaha di lapangan. Kelengkapan legalitas perusahaan tidak serta-merta menjawab apakah setiap lokasi yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha telah tercatat dan sesuai dengan data kegiatan usaha yang dimiliki pemerintah daerah.

Dalam penelusuran yang sama, suarakepri.com juga tidak menemukan badan usaha berbentuk PT dengan nama PT Mitra Bangun Lestari maupun PT Mitra Lestari pada pencarian data pada web ahu.go.id. Temuan ini justru ditemukan pada dokumen transaksi barang yang mencantumkan nama PT Mitra Lestari di tengah aktivitas yang disebut berkaitan dengan CV Mitra Bangun Lestari.

Karena itu, selain memastikan status dan kelengkapan legalitas CV Mitra Bangun Lestari, penelusuran berikutnya juga perlu menjawab hubungan antara nama-nama badan usaha yang muncul dalam aktivitas tersebut serta kesesuaian lokasi kegiatan usaha dengan data yang tercatat pada instansi terkait.

Sementara itu, DPMPTSP Kota Tanjungpinang menyatakan informasi mengenai aktivitas gudang di Jalan Kijang Lama akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.

Comment