Promo FBS
FBS Reliable Broker
Anambas

DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Landasan RAPBD

8
×

DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Landasan RAPBD

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Anambas dalam rapat Paripurna persiapan KUA-PPAS tahun 2027./Ist

Anambas, SuaraKepri.com — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kepulauan Anambas 2027.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Rapat yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, beserta jajaran Pemerintah Daerah. Turut hadir dalam forum tersebut para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon di lingkungan pemda, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan resmi bagi eksekutif dalam merumuskan RAPBD 2027.

“Pembahasan KUA-PPAS kali ini telah melalui proses yang intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini menunjukkan adanya kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran,” ujar Rian di hadapan peserta paripurna.

Ia menambahkan bahwa sepanjang proses pembahasan, DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan kritis, dan usulan konkret kepada pemerintah daerah. Sebaliknya, Pemkab Anambas juga memberikan penjelasan serta argumentasi rasional atas setiap kebijakan yang direncanakan. Menurut Rian, dinamika tersebut berjalan secara terbuka dan konstruktif.

“Kami memastikan seluruh kebijakan anggaran yang dirumuskan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Yang terpenting, semuanya harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aneng dan seluruh jajaran Pemkab Anambas atas kerja sama dan keterbukaan yang terjalin selama pembahasan. Berkat sinergi yang baik, dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati bersama sesuai dengan tahapan dan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan telah diaturnya KUA-PPAS ini, DPRD berharap proses lanjutan menuju penyusunan RAPBD dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Target akhirnya adalah melahirkan kebijakan fiskal yang pro-rakyat, mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Comment