Lingga, SuaraKepri.com – Ketua Pro Jurnalismedia Siber telah menyerukan KPU Lingga untuk secara publik meminta maaf kepada pers dari media siber Marwah Kepri. Permintaan maaf ini diminta atas insiden yang melibatkan sikap arogansi dari pihak KPU Lingga terhadap wartawan media tersebut, Jum’ at (01/03/24).
Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Lingga Hari Kurniawan akan segera menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan laporan terkait insiden tersebut. Sikap arogansi yang ditunjukkan oleh pihak KPU Lingga dianggap tidak dapat diterima dalam konteks demokrasi dan kebebasan pers.
“Nanti kita juga akan cek pengganggaran KPU 2024 apakah sudah benar sudah sesuai penggunaan anggaranya, hari ini kita akan surati DKPP, dan kita akan beraliansi dengan organisasi pres lainnya, tentang langkah selanjutnya, Untuk memberi laporan terkait sikap arogansi dari pihak KPU Lingga,”
Permasalahan yang dihadapi tidak dapat dijadikan alasan bagi KPU Lingga untuk tidak memberikan akses kepada pers. Meskipun ruangan terbatas, penyelenggaraan KPU dilakukan dengan pembiayaan yang difasilitasi oleh negara. Seharusnya ada kebijakan untuk penggunaan ruangan yang layak terkait kepentingan pleno Kabupaten Lingga.
Keputusan untuk menolak akses pers tidak hanya merugikan kebebasan pers, tetapi juga menghambat jalannya informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum.
KPU Lingga harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki hubungan dengan pers. Permintaan maaf secara publik adalah langkah awal yang perlu diambil untuk memulihkan kepercayaan dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan mengenai proses demokrasi. Tindakan arogansi dan pembatasan terhadap pers tidak dapat ditoleransi dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Sebagai penjaga demokrasi, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif dan memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Tindakan yang menghambat kerja wartawan hanya akan merugikan proses demokrasi secara keseluruhan.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan bahwa pers memiliki akses yang adil dan terbuka dalam melaksanakan tugasnya.
KPU Lingga diingatkan untuk menghormati peran pers sebagai pilar utama dalam menjaga demokrasi. Tindakan mereka akan menjadi cerminan dari komitmen mereka terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kita menduga sepertinya ada beberapa oknum di KPU Lingga yang sentimen terhadap pres, khususnya rekan-rekan wartawan yang di daik, namun itu masih dugaan saya, namun tetap harus di lihat, mengingat kejadian semalam sangat meludahi profesi insan pres dalam tugasnya,” pungkasnya
Penulis : Febrian S.r







Comment