
Lingga, SuaraKepri.com – Terpuruk, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lingga dalam rapat internalnya, memutuskan segala bentuk acara dan kegiatan bahkan pesta pernikahan harus ditundah.
Bupati Lingga M. Nizar menyebutkan, untuk acara pesta pernikahan ditunda sampai kondisi normal. Sementara untuk akad pernikahan tetap dilaksanakan namun dengan jumlah yang di batasi.
“Pesta pernikahan saat ini ditunda sampai kondisi di Kabupaten Lingga normal kasus Covid-19,” kata Nizar, Senin (17/5/2021)
Dijelaskan Nizar, penundaan pesta pernikahan tersebut berlaku untuk semua Kecamatan di Kabupaten Lingga.
“Jadi tdak hanya di zona merah dan kuning saja, melainkan ini berlaku untuk semua Kecamatan di Kabupaten Lingga,” jelas Nizar.
Sebab menurut Nizar untuk acara kumpul-kumpul tersebut tidak cukup hanya mengecek suhu saja melainkan harus di rapid antigen.
“Maka kita tunggu sampai satu sampai dua minggu jangan ada acara kumpul-kumpul. Karena tidak cukup dengan cek suhu saja melainkan wajib di repid antigen, sebab di batam itu ada klaster pernikahan maka kita jangan sampai ada klaster baru,” pungkasnya.







Comment