Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Puluhan Warga Hentikan Operasi PT. TTU, Zuhardi : Tunaikan Hak Rakyat

611
×

Puluhan Warga Hentikan Operasi PT. TTU, Zuhardi : Tunaikan Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – Puluhan warga Dusun Centeng, Senempek, Sambau, Sungai Nona dan Air Kelat, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga serunduk Kamp PT. Tri Tunas Unggul (TTU), Minggu (04/10/20).

Kedatangan puluhan warga tersebut sesuai dengan hasil rapat warga yang memberikan tempo 3X24 jam kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak yang di janjikan oleh PT. TTU.

RT Dusun 2 Sambau mewakili RT dari dusun lain untuk menyuarakan hak warga, ia mengatakan pihak perusahaan sudah tidak menunaikan kewajiban sedikitnya 12 bulan tertunggak, padahal sebelumnya masyarakat Desa Limbung perna menerima biaya kompensasi dari pihak perusahaan.

“Kami menuntut hak kami dan mempertanyakan kemana anggaran kompensasi kami, dari lima kampung ini ada yang sampai 12 bulan tidak dibayar oleh perusahan, apalagi selama ini pihak perusahaan tidak perna berusaha untuk bertemu dengan kami untuk melakukan musyawarah,” kata salah satu RT.

Tidak hanya itu, selama ini masyarakat bersama aparatur dusun perna melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan musyawarah bersama perusahaan, namun hal itu seperti cinta bertepuk sebelah tangan, hingga aksi penghentian aktifitas PT. TTU dilakukan oleh warga Desa Limbung dengan memasang sepanduk tuntutan.

“Kami sudah tiga kali melayangkan surat kepada perusahan tapi tidak ada tanggapan, kami hanya ingin melakukan musyawarah mempertanyakan ke mana hak kami itu dan sepanduk ini adalah tanda untuk menuntut hak kami, jangan coba coba untuk dilepas sebelum hak kami diselesaikan,” ucapnya dengan tegas.

Disamping itu, koordinator aksi menuntut hak Warga Desa Limbung, Zuhardi tokoh pemuda Lingga mengatakan aksi hari ini memang asli suara rakyat yang diwakili oleh perangkat desa RW RT dan merupakan aksi solidaritas menuntut hak rakyat.

“Aksi ini bukan lah karna adanya suatu permasalahan yang lain-lain ya, karna begini RT dan RW juga adalah menjaga kepercayaan rakyat dan hari ini juga kepercayaan yang ditimbulkan oleh warga untuk di sampaikan ke pihak perusahaan dan aksi damai ini juga kita minta untuk di kawal oleh pihak Kepolisian, pertama untuk menghindari segi hukum dan segi-segi yang merugiakan,” kata Zuhardi.

Menurut Zuhardi, selama ini pihak masyarakat dari Dusun Centeng, Senempek, Sambau, Sungai Nona dan Air Kelat, sudah cukup baik karna tidak perna timbul niat untuk menghalang-halangin perusahan tersebut untuk beroperasi.

“Nah pas kita datang kesini tadi berhadapan dengan pihak kantor, yang mengaku sebagai orang kantor dia baru masuk sekitar 4 bulan, dia menjawab tidak tahu persoalan ini, padahal persoalan ini sudah lama, jadi untuk menghindari dari segi tanda tanya maka kami datang kesini, kenapa kami harus sampai datang kesini, karna sampai hari ini kami tidak mengetahui kantor yang sebenarnya dimana, maka kami datang ke lokasi,” ujarnya.

Lanjut Zuhardi, seandainya pihak PT. TTU memiliki kantor di desa, tentu, masyarakat tidak perlu sampai datang ke kamp perusahan.

“Karna sampai hari ini kami tidak tahu kantor yang sebenarnya di mana, makanya kami datang ke tempat lokasi, seandainya PT. TTU ada meninggalkan sedikit tempat kantor atau cabangnya mungkin kami akan datang kesana, tapi karna oleh kami tidak tahu cabangnya, ya kami datang kesini,” ucapnya

Saat ditanya apakah PT. TTU ini ditutup oleh masyarakat, Zuhardi menjelaskan bahwa hari ini warga tidak pernah menutup PT tersebut masyarakat hanya menuntut hak dari perusahan ke warga, jangan nanti ini dipelintir-pelintir oleh pihak perusahaaan.

“Sekarang begini, ini bukan bicara hari ini menutup, tapi hari ini menyampaikan kepada pihak perusahaan sebelum kompensasi ini terbayar maka solidaritas pihak perusahaan harus mengindahkan adalah menyelesaikan masalah, kalau dia belum bisa menyelesaikan masalah, artinya dia harus paham bahwe dia tidak boleh beroperasi,” ucapnya.

Menurut dia, bahasa menutup dan tidak beroperasi itu sangat lah berbeda, sebab jika bicara menutup tentu aksinya akan lain, namun aksi itu tidak terjadi dan warga sangat profisional sebelum melakukan aksi solidaritas sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Lingga dan perusahaan.

“Saya rasa bahasa menutup dengan tidak beroperasi itu adalah bahase yang berbeda saya rasa, kalau menutup kami tidak cara seperti ini, tapi ketika kami sudah menyampaikan berita acara yang tertulis, artinya kami minta di hargai, kalau kami tidak di hargai melalui surat atau melalui sepanduk tadi jadi ngapain kita menghargai lagi pihak perusahaan,” sebutnya

“intinya datang hari ini hanya perwakilan saja, tapi kalau nanti dia tidak mengindahkan apa yang kami sampaikan itu, kita tidak tau kemungkinan satu kampung yang akan datang, dan itu yang kami hindari maka kami tulis pesan itu, jadi ini supaya tidak menjadi miss komunikasi antara nutup dan tidak beroperasi,” tambahnya.

Diketahui, tunggakan yang tidak di bayarkan oleh PT. TTU ke Warga Desa Limbung, berjumlah fariasi, seperti Dusun Centeng 12 bulan tidak dibayar, Dusun Senempek 9 bulan, Dusun Sambau 9 bulan, Dusun Sungai Nona dan Air Kelat 7 bulan.

Sejumlah warga yang mendatangi kamp PT. TTU di Pulau Lengkok tersebut, sudah memasang sepanduk yang bertuliskan “KAMI MASYARAKAT DESA LIMBUNG, MEMINTA TUNAIKAN HAK KAMI, DANA KOMPENSASI PT. TTU TERHADAP MASYARAKAT DAN SETELAH DI TUNAIKAN SILAHKAN BEROPERASI KEMBALI.”

“Nah tidak operasi itu artinya supaya dia cepat mengindahkan bagai mana suara kami, tapi kalau dia tidak mengindahkan yang disampaikan secara moral tertulis tadi otomatis ngapain masyarakat menghargai itu, nah ini lah perwakilan masyarakat tadi menyapaikan pak jangan beroperasi dulu sebelum menyelesaikan persoalan dan intinya itikat baik perusahaan hari ini di tunggu oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat