Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Berikut Regulasi Aturan Perpres No 28 Tahun 2018 Bagi Peserta JKN-KIS

427
×

Berikut Regulasi Aturan Perpres No 28 Tahun 2018 Bagi Peserta JKN-KIS

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Peraturan Presiden (Perpres) No. 28 Tahun 2018 membawa angin segar bagi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Perpres ini juga menyempurnakan aturan dan menyatukan sejumlah regulasi.

Kepala bidang SDM, umum dan komunikasi publik BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agusrianto mengatakan, Perpres tersebut menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek.

Secara umum, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat seperti berikut ini :

1. Bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan ke BPJS kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan.

“Oleh karenanya, kami menghimbau para orang tua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis,” kata Agus saat konferensi pers serentak implementasi Perpres No 28 Tahun 2018 di kantor BPJS Kesehatan cabang kota itu, Rabu (19/12).

2. Status kepesertaan JKN-KIS bagi Kepala Desa dan perangkat Desa menjadi lebih jelas.

“Perhitungan iurannya sama dengan perhitungan iuran bagi PPU (Pekerja Penerima Upah) tanggungan Pemerintah lainnya, yaitu 2% dipotong dari penghasilan peserta yang bersangkutan 3% dibayarkan oleh Pemerintah,” terang Agus.

3. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menjadi peserta JKN-KIS dan tinggal di luar Negeri selama 6 Bulan berturut-turut, dapat menghentikan kepesertaannya sementara.

“Jika sudah kembali ke Indonesia, peserta tersebut wajib melapor ke BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 1 Bulan sejak kembali ke Indonesia. Agar kembali memperoleh jaminan Kesehatan,” jelasnya.

4. Pasangan suami-istri yang masing-masing merupakan pekerja, maka keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS segmen PPU oleh masing-masing tempat ia bekerja, baik Pemerintah maupun Swasta.

“Jika pasangan suami-istri tersebut sudah mempunyai anak, maka hak kelas rawat anaknya, dapat ditetapkan sejak awal pendaftaran dengan memiliki kelas rawat yang paling tinggi,” paparnya.

5. Status kepesertaan JKN-KIS seseorang dinonaktifkan jika ia tidak melakukan pembayaran iuran bulan berjalan sampai dengan akhir bulan, apalagi bila ia menunggak lebih dari 1 bulan. Status kepesertaan JKN-KIS peserta tersebut akan diaktifkan kembali jika ia sudah membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan.

“Kalau dulu hanya dihitung maksimal 12 bulan. Sekarang diketatkan lagi aturannya menjadi 24 bulan,” ungkapnya.

6. JIka peserta tersebut menjalani rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dalam waktu sampai dengan 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali, maka ia akan dikenakan denda layanan sebesar 2,5% dari biaya diagnosa awal INA-CBG’s. Adapun besaran denda pelayanan paling tinggi adalah Rp 30 juta.

“Ketentuan denda layanan dikecualikan untuk peserta PBI, peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan peserta yang tidak mampu. Jangan lupa, di balik hak yang kita peroleh berupa manfaat jaminan kesehatan, ada kewajiban yang juga harus dipenuhi,” ucap Agus.

Tambah Agus, Program JKN-KIS merupakan amanah Negara yang harus dipikul bersama. BPJS Kesehatan tidak dapat berdiri sendiri mengelola program jaminan kesehatan dengan jumlah peserta terbesar di Dunia ini. Masing-masing pihak memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi sesuai dengan otoritas dan kemampuannya.

“Perpres Nomor 82 Tahun 2018 juga mendorong kementerian, lembaga, dan para pemangku lainnya untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek,” kata dia.

Lanjut Agus, mulai dari sisi pelayanan kesehatan, manajemen sistem rujukan, pengawasan terhadap pelayanan kesehatan, koordinasi manfaat, koordinasi penjaminan pelayanan, hingga mengoptimalkan upaya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Dengan adanya landasan hukum baru tersebut, semoga peran kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Daerah, manajemen fasilitas kesehatan, dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam mengelola JKN-KIS bisa kian optimal,” Tandasnya.

(Erial)
(Sumber : Hum BPJS Kesehatan)

Comment

Mengulas PG Soft Mahjong Ways melalui Dinamika Sistem dan Respons Pengguna Game Online
Kasino Online dan Teknologi Cerdas Makin Terhubung dengan Pola Live Server Modern
Eksperimen Statistik Menyoroti Strategi Bertahap untuk Membaca Konsistensi Pola Bermain
Saat Resesi Global Diprediksi Memuncak, Whale Disebut Melirik Roulette Volatilitas Rendah Microgaming
Penggunaan Statistik Menjadi Fondasi Baru untuk Keputusan Parlay yang Lebih Rasional
Teknologi Adaptif Modern Membentuk Ulang Pola Digital Komunitas Game Online Indonesia
Integrasi Big Data Modern Membuat Infrastruktur Analitik PG Soft Semakin Optimal
Teori Neural Pattern Mutation Membahas Perkembangan Tempo pada Jalur Interaktif Berlapis
Scatter Hitam Bonanza Gold Jadi Manuver Baru yang Menarik Perhatian Pemain Digital
Menelaah Terobosan Pola Interaktif Digital dan Teknologi Prediktif PGSoft Masa Kini
Kajian Komputasional Variansi dan Konsistensi RTP dalam Simulasi Permainan Digital
Dinamika Algoritma serta Distribusi Statistik pada Permainan Digital Bertema Strategis
Eksplorasi Probabilitas dan Ragam Hasil dalam Algoritma Permainan Berbasis RTP
Analisis Statistik Variansi Hasil pada Model Permainan Digital dengan RTP Fluktuatif
Pengembangan Model Data untuk Menilai RTP dalam Lingkungan Permainan Interaktif
Analisis Model Probabilitas Dinamis terhadap Perubahan RTP pada Sistem Digital, Teknologi AI dan Rekapan Data
Dinamika Distribusi Data Mahjongways dan Peluang pada Mekanisme Permainan Game Digital Modern
Evaluasi Algoritma Perhitungan RTP Mahjongways Game Online melalui Pendekatan Statistik Multivariabel Terkini
Dampak Variansi Statistik terhadap Pola Hasil dalam Simulasi Permainan Mahjong Ways 2 Digital
Analisis Statistik Komputasional tentang Distribusi RTP pada Mekanisme Permainan Mahjong Wins 3 Digital
Kajian Probabilitas RTP Dinamis pada Sistem Permainan Digital Berbasis Algoritma Adaptif
Evaluasi Sebaran Probabilitas Menggunakan Data Simulasi dalam Sistem Permainan Digital
Pendekatan Statistik Eksperimental untuk Mengkaji Variasi Hasil Permainan Digital
Struktur Probabilitas dan Statistik pada Mekanisme Permainan Digital Berbasis Sistem
Model Analitis Perubahan Peluang pada Sistem Permainan Digital Berbasis Data
Analisis Sistem Algoritmik terhadap Pola Data Hasil Permainan Digital Berkala
Daftar Kajian Data Empiris tentang Dinamika Sistem Acak Mahjongways dalam Permainan Game Digital
Studi Probabilitas Terapan pada Pola Data Hasil Main dalam Sistem RTP Game Online Modern
Model Prediktif Statistik untuk Memahami Dinamika Permainan Mahjong Ways 2 Digital Berbasis Acak
Official Interpretasi Data Probabilitas pada Sistem Permainan Mahjong Wins 3 Digital dengan Mekanisme Acak
Analisis RTP Live Terbaru Membantu Merancang Pendekatan yang Lebih Teliti dan Objektif
Riset RTP Berbasis Data Membantu Mengenali Faktor yang Mendukung Efektivitas Aktivitas
Observasi Perubahan RTP Membantu Mengenali Tren yang Berpotensi Menjaga Konsistensi Hasil
Pembacaan Grafik Performa Permainan Membantu Menemukan Tren RTP Tersembunyi yang Cukup Signifikan
Analisis Spin Pembuka Kian Disorot untuk Membaca RTP Mahjongways Modern Menuju Rp28 Juta
Efisiensi Strategi Adaptif dalam Mengatur Variasi Performa Game Digital Stabil untuk Jangka Menengah
Transformasi Studi Membantu Putaran: Membaca Momentum Gameplay Modern yang Lebih Efisien dan Konsisten
Pendekatan Berbasis Data Dipakai untuk Membaca Timing yang Mendukung Akurasi Strategi Game AI Real-Time
Riset Kajian Scatter Dinilai Lebih Efektif Ketika Pemain Memahami Batas Putaran Wajar
Statistik Metode Terukur untuk Membantu Meningkatkan Efektivitas Hasil dalam Jangka Pendek