Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Empat Pekerja Ditangkap Judi di Kantor Gubernur Lama

425
×

Empat Pekerja Ditangkap Judi di Kantor Gubernur Lama

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com –  Empat orang pekerja bangunan kantor Gubernur lama, Rusnandi, Misni, Sobri dan Tandi ditangkap polisi resort Tanjungpinang kedapatan sedang bermain Judi Song kartu remi atau QQ, Minggu (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB dijalan Basuki Rahmad.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (3/7)  menerangkan, Keempatnya berhasil ditangkap di TKP, sementara yang lainya berhasil kabur.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti lapak judi, uang tunai Rp 347 ribu, dan 18 kartu Remi yang dijadikan alat untuk berjudi.

Keempatnya kini diproses  di Unit Pidum untuk dimintai keterangnya, namun hasil laporan pemeriksaan sementara keempatnya mengakui sudah mulai main judi sekitar pukul 22.00 WIB, dengan Bandarnya Rustandi waktu itu.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KHUP dengan ancaman 1 hingga 3  tahun penjara,” ujarnya.

[sk]

Comment