Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Komisi II Lapor Kenaikan Pas Pelabuhan Dan Gesa Pelabuhan Dompak Ke Kementerian Perhubungan

408
×

Komisi II Lapor Kenaikan Pas Pelabuhan Dan Gesa Pelabuhan Dompak Ke Kementerian Perhubungan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akhirnya menemui Kementerian Perhubungan terkait kenaikan Pas Pelabuhan secara sepihak oleh Pelindo Tanjungpinang. Pertemuan itu dilakukan pada hari Jumat lalu, 17 Februari 2017

Yang akhirnya laporan Komisi II DPRD Tanjungpinang ini ditindak lanjuti oleh sub Direktorat Bimbingan Pelayanan Jasa dan Operasional Pelabuahan, Dirjen Perhubungan Laut, menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat tentang Rencana Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Selain mengkonsultasikan peraturan tentang penetapan tarif jasa kepelabuhanan, komisi II DPRD Tanjungpinang juga mendesak agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan segera mengoperasionalkan Pelabuhan Dompak dengan segera menyelesaikan kendala dan hambatan di Pemprov Kepri,” ujar Syahrial kepada SuaraKepri, pada hari Kamis (23/2).

Mengingat saat ini, lanjut Iyai sapaan akrabnya, Pelabuhan Sri Bintan Pura sedang melaksanakan pembenahan infrastruktur, sehingga akan mengganggu kenyamanan penumpang khsusnya internasional.

“Jangan sampai pelabuhan Dompak yang sudah selesai pembangunannya tidak bisa dioperasikan hanya gara-gara kendala adminitrasi yang seharusnya bisa diselesaikan antara kemenhub dan Pemprov Kepri,” jelasnya.

Hal lain yang disampaikan oleh komisi II, adalah mengenai mangkraknya pembangunan pelabuhan barang Tanjung Moco.

“Kita minta kemenhub untuk menuntaskan pembangunan pelabuhan barang tersebut, mengingat kota Tanjungpinang hanya mengandalkan satu-satunya pelabuhan barang Sri Payung Batu 6,” tegasnya.

Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tahun 2013 dan Nomor 15 tahun 2014, mengenai pedoman penetapan tarif jasa kepelabuhann, penyesuain tarif yang dilaksanakan oleh pengelola pelabuhan minimal 3 bulan.

“Sebelum menaikan tarif pas pelabuhan, dari peratururan itu, Pelindo harus mensosialisasikannya terlebih dahulu selama tiga bulan. Tidak boleh langsung mendadak main menaikan tarif semaunya,” ungkapnya.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat