Tanjungpinang – Puluhan penyandang disabilitas Kota Tanjungpinang mendadak mendatangi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan, di Jalan Engku Putri, pada hari Rabu pagi (3/10).
Tujuan mereka ini ingin mengadu terkait kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk penyandang disabilitas.
Kedatangan mereka ke sekretariat PWI yang merupakan salah konstituen resmi dan organisasi wartawan di Indonesia, disambut langsung oleh Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi Piliang didampingi Sekretaris Amril Angin, Bendahara Donil dan pengurus lainnya.
Ada yang berbeda di CPNS 2018 sebab pendaftaran CPNS kali ini dibuka beberapa formasi khusus.
Formasi khusus itu terdiri dari:
– Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)
– Penyandang Disabilitas
– Putra/Putri Papua dan Papua Barat
– Diaspora dan Olahragawan Berprestasi Internasional
– Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.
Satu di antaranya yaitu Formasi Khusus Disabilitas yang akan menyertakan beberapa berkas khusus saat mendaftar CPNS 2018.
Dilansir Tribunjogja,com melalui bkn.go.id porsi jumlah formasi khusu disabilitas yaitu K/L minimum 2% dari jumlah formasi.
Sementara untuk formasi daerah yaitu minimum 1% dari jumlah formasi.
Berikut syarat dan berkas yang harus disiapkan bagi pelamar formasi khusus disabiltas :
1. Usia 18 – 35 tahun
2. Surat keterangan Dokter terkait jenis/tingkat disabilitasnya
Tahapan Pendaftaran CPNS 2018
Dalam tahapan pertama, pelamar akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018 sesuai dengan formasi yang dituju.
Pada tahap itu pelamar akan tahu secara detail formasi CPNS yang dibutuhkan dari seluruh Indonesia.







Comment