Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akhirnya menghibahkan sebesar Rp 16.866.462.000,- untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang tahun 2018.
Pemberian anggaran hibah ini dilakukan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (31/7).
Adapun yang melakukan penandatangan ini adalah Pemerintah Kota dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Pilkada Tanjungpinang tahun 2018 mendatang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan KPUD Tanjungpinang atas pendanaan Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018.
Lis menyebut besaran NPHD yang telah disepakati yaitu dibagi dalam tiga tahap pencairan.
[sk]







Comment