TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang usai apel pagi di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang Senggarang, langsung mengadakan acara pemeriksaan kendaraan dinas dilingkungan instasi dibawah Pemko Tanjungpinang, Rabu (6/8).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono mengatakan, kegiatan pengecekan kendaraan dinas dilakukan setahun sekali, agar bisa melihat kondisi kendaraan yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan. “Kami cek setiap kendaraan sesuai dengan kebutuhan seluruh jajaran Pemerintahan Kota,” katanya.
Selain itu, Riono menjelaskan, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di Pemko Tanjungpinang, untuk mengandakan kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan. “Sesaui perintah Pak Wali kami akan mengandangkan kendaraan dinas yang sudah tidak layak ataupun yang sudah habis masa berlaku pajaknya,” kata dia.
Adapun beberapa unit mobil dinas yang termasuk akan dikandangkan oleh Pemko Tanjungpinang, salah satunya adalah mobil dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang. Kata Riono, mobil dinas kesehatan rata-rata dikandangkan oleh tim pemeriksa, seharusnya tidak terjadi bagi mobil dinas di Dinkes Kota Tanjungpinang.
“Kami setiap tahun menganggarkan biaya untuk pemeliharaan mobil dinas, seharusnya bisa dipergunakan untuk perbaikan kendaraan dinasnya. Bukan dibiarkan rusak begitu saja,” ungkapnya.
Kemudian ditambahkannya, mobil dinas yang sudah berumur lebih dari 20 tahun akan dilelangkan oleh Pemko Tanjungpinang nanti. “Kendaraan yang sudah tua atau sudah tidak layak dipakai lagi akan kami kandangkan dan dilelang menurut kebijakan Wali Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
[sk]






Comment