Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Sentra Gakkumdu Nyatakan Caleg PKB, VB Tidak Terbukti Money Politic

442
×

Sentra Gakkumdu Nyatakan Caleg PKB, VB Tidak Terbukti Money Politic

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Setalah dua kali melakukan pembahasan terkait Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang tersandung kasus Money Politic, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tanjungpinang menyatakan, Caleg asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak terbukti melakukan pelanggaran itu.

“Setelah melakukan kajian hasil penyelidikan, klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran, Sentra Gakkumdu menilai bahwa kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh VB No Urut 3, Dapil 3 Bukit Bestari, dari PKB dengan nomor register 01/TM/PL/PL/10.01/XI/2018 tidak cukup alat bukti sehingga dihentikan atau tidak dapat memenuhi unsur money politic,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini, Jum’at (14/12).

Setelah melakukan investigasi selama 14 hari masa penyelidikan terkait dugaan caleg dapil 3 Bukit Bestari dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), VB melakukan money politic,

Turut hadir dalam pembahasan ke-dua tersebut, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kamis 13 Desember 2018.

“Secara administrasi Bawaslu telah mengumumkan hasil penyelidikan tersebut di papan pengumuman kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang,” kata M Zaini.

Meskipun demikian, Bawaslu Kota Tanjungpinang tetap menghimbau dan mengingatkan kepada bersangkutan tidak melakukan kembali kegiatan yang mengarah kepada dugaan politik uang dalam bentuk apapun.

Serta, mengajak kepada peserta pemilu dan masyarakat untuk komitmen mewujudkan pemilu bersih dan bemartabat, dengan menolak dan melawan money politic, dan melaporkan kepada jajaran pengawas terhadap setiap dugaan money politic.

Selain itu, Bawaslu Kota Tanjungpinang semakin memperkuat strategi pencegahan, pengawasan terhadap segala potensi kerawanan pelanggaran money politik, dengan melibatkan seluruh pihak, baik pemantau pemilu, gerakan mahasiswa, Tokoh Agama/Masyarakat berbagai Ormas, BKMT, PKK, RT/RW serta seluruh masyarakat.

“Hal tersebut guna mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat, dalam melahirkan wakil rakyat dan pemimpin yang berintegritas dan benar-benar peduli dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang lebih maju,” ungkap M Zaini.

Tambah M Zaini, Bawaslu Tanjungpinang bersama Sentra Gakkumdu mempunyai misi kepada caleg yang berani melanggar aturan dalam berkampanye.

“Taget kita OTT terhadap praktek money politik yang telah diharamkan UU No. 7 Tahun 2017,” tutupnya.

(Erial)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat