Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Suami Istri Warga Negara Malaysia Ditangkap

387
×

Suami Istri Warga Negara Malaysia Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankankan tiga orang diduga telah melakukan perdagangan orang atau Human Trafficking, Rabu (6/4/2016).

Dua diantaranya merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) Warganegara Malaysia berinisial Ms alias Cp, bersama suaminya serta Hm merupakan tekong TKI illegal,yang mencari orang di Tanjungpinang,untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Iptu Effendi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengakui adanya penangkapan tiga pelaku yang diduga perdagangan orang(Human Trafficking),saat dimintai keterangan terkait dengan penangkapan tersebut ,beliau menolak dengan alasan, masih dalam proses pengembangan dan ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar kita menangkap tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan perdagangan orangdan saat ini ,ketiga pelaku masih kita periksa secara Intensif.” Ujar Effendi

Selain memeriksa ketiga yang diduga pelaku Tim penyidik juga meminta keterangan dari empat korban yang pernah dikirim Ke Malaysia oleh HM yang diduga pelaku .

Modus yang digunakan ketiga diduga pelaku dengan menjanjikan, korban di berikan pekerjaan di Malaysia dengan gaji yang lumayan namun setibanya di Malaysia ,pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai ,hingga korban terpaksa pasrah menerima pekerjaan yang diberikan oleh penyalur TKI yang berada di Malaysia.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat