Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Syahrial ‘Iyai’ : Pasar Bazar Ramadhan Lebih Baik Dikelola Oleh BUMD Tanjungpinang

359
×

Syahrial ‘Iyai’ : Pasar Bazar Ramadhan Lebih Baik Dikelola Oleh BUMD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Muhammad Syahrial

Tanjungpinang, SuaraKepri – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial, SE menganjurkan Pasar Bazar Ramadhan
nanti, alangkah baiknya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

Karena dalam bulan Ramadhan dan Lebaran setiap tahunnya selalu diselenggarakan Bazar Ramadhan di Lapangan Pamedan A. Yani.

“Kegiatan ini dengan maksud memberikan fasilitas kepada pedagang kecil dan pedagang kaki lima tempat berjualan. Dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berbelanja dengan harga murah guna memenuhi kebutuhaan ramadahan dan hari raya Idul Fitri,” ujar Iyai sapaan akrabnya, pada hari Jumat (16/03).

Dan berdasarkan evaluasi pelaksanaan bazar Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya, banyak pertimbangan yang ia lihat bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya.

“Maka pelaksanaan tahun ini kami merekomendasikan agar pengelolaanya tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga, namun langsung dikelola oleh Pemko Tanjungpinang melalui BUMD,” jelasnya.

Adapun dasar pertimbangannya bahwa yang pertama bahwa lapangan pamedan itu adalah aset Negara atau daerah untuk kepentingan publik, sehingga akan menjadi pertanyaan apa dasarnya apabila diserahkan ke pihak ketiga pengelolaannya.

“Kedua dalam pengelolaan tersebut dipungut biaya dari masyarakat atau pedagang, sehingga menimbulkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan usaha pribadi,” tambahnya.

Dan ketiga, lanjut Iyai, menekan semaksimal mungkin biaya sewa stand bazar ramadhan tersebut, karena apabila diserahkan ke pihak ketiga tentu akan berupaya untuk menetapkan biaya sewa yang tinggi kepada para masyarakat dan pedagang.

“Oleh karena itu, diharapkan dengan diserahkan pengelolaan bazar ramadhan kepada BUMD Tanjungpinang, maka akan mampu menekan harga sewa stand dari yang biasanya Rp 2,5 juta menjadi Rp 1,5 juta atau maksimal Rp 2 juta,” tegas anggota Komisi II dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, meminimalkan penyalahgunaan aset Negara atau daerah untuk kepentingan usaha maupun pribadi.

“Namun tetap dikelola secara baik dan profesional,” ungkapnya.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat