Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Terjaring Razia Satpol, Pasangan Wanita Mesum Menangis

339
×

Terjaring Razia Satpol, Pasangan Wanita Mesum Menangis

Sebarkan artikel ini
Yang terjaring razia mendapat pengarahan sebelum dipulangkan. | SuaraKepri.com

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan razia rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Kenyamanan dan Kebersihan (K3), Sabtu (14/6). Razia ini juga dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadhan 1435 H.

Dua pasangan kumpul kebo terjaring dalam razia ini. Salah satu pasangan wanita inisial WN sempat menangis karena terjaring bukan pasangan muhrimnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang mengatakan kepada SuaraKepri.com seusai razia bahwa ini adalah razia rutin. “Kita sejalankan dengan Ramadhan 1435 H ini, titik sasaran kita pertama adalah kost-kost untuk kelengakapan identitas dan pasangan kumpul kebo,” ujarnya.

Jelas Irianto lagi, selain itu ada beberapa titik sasaran lainnya yang akan menjadi target razia mereka. “Berdasarkan rapat koordinasi semalam, SK tim terpadu akan diterbitkan serta dibentuk untuk pengamanan menjelang dan di hari Ramadhan 1435 H. Selain itu titik sasaran Gelper dan tempat hiburan,” ujarnya.

Dari razia kost-kost yang dilaksanakan, Irian berharap tidak isu yang beredar mengatakan bahwa Satpol PP melakukan pembiaran adanya pasangan kumpul kebo di kota Tanjungpinang. “Kita ingin kota ini aman, nyaman dan tentram, jauh dari perbuatan maksiat. Untuk itu kita tidak ingin adanya tempat-tempat yang dijadikan tempat mesum dan warga wajib memiliki identitas jelas dan lengkap,” tegasnya.

Dari razia ini, Satpol PP kota Tanjungpinang mengamankan 8 orang tidak memiliki identitas KTP dan 2 pasangan kumpul kebo. Razia pun terhenti karena hujan, padahal ada beberapa titik razia yang akan dirazia seperti di Lembah Purnama dan Suka Berenang.

Adapun pasangan kumpul kebo yang diamankan adalah wanita berinisial DW (21 tahun) dengan pasangan mesumnya RN (22) dan Pria berinisial MN (20) dengan pasangan kumpul kebo DH (21). Keduanya terjaring di kostnya yang berada di Jalan MT Haryono, Km. 3 di depan PT. Harap Panjang.

“Setelah diberi pengarahan dan didata, mereka diperbolehkan pulang. Tetapi dengan syarat perjanjian tidak mengulangi perbuatan mereka dan yang tidak memiliki identitas melengkapi identitas mereka. Jika terjaring kembali, maka akan ada sanksi tegas akan kami kenakan,” ungkap Irianto.

[sk]

Comment