Promo FBS
FBS Reliable Broker
Nasional

Pantaskah Awak Media Boikot KPK?

441
×

Pantaskah Awak Media Boikot KPK?

Sebarkan artikel ini
KPK batal gelar jumpa Pers. | M. Luthfi Rahman

Terkait pemeriksaan Wapres Boediono sebagai saksi di kasus Century

JAKARTA, SuaraKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya di Istana Wapres, Sabtu (23/11). Pemeriksaan itu menimbulkan pertanyaan karena Boediono tak diperiksa di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Boediono mengungkapkan, pemeriksaan itu merupakan usulan dirinya. Terkait lokasi pemeriksaan, Boediono beralasan, agar tidak terjadi interupsi waktu kerja dan tidak mengganggu aktivitas lingkungan dengan protokolernya.

KPK yang enggan disudutkan akhirnya menggelar jumpa pers, Senin (25/11). Namun, rencana jumpa pers tersebut tidak berjalan mulus. Pasalnya, awak media membubarkan diri dan memboikot saat Ketua KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Johan Budi, dan Deputi Penindakan Warih Sadono sudah duduk di ruang auditorium KPK, tempat jumpa pers digelar.

Alasan awak media sederhana, yakni merasa kecewa dengan pemeriksaan Boediono. “Kami kecewa dengan sikap KPK dalam pemeriksaan Boediono,” ujar salah satu wartawan di KPK.

Menurutnya, KPK seolah menutupi pemeriksaan Boediono. Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan pada hari Sabtu dan dilakukan di Istana Wapres juga perlu dipertanyakan alasannya. Menurut para wartawan, pemeriksaan terhadap Boediono sangat diistimewakan oleh KPK. KPK dinilai telah sarat kepentingan dan politis dalam pemeriksaan tersebut.

“KPK terkesan sudah sangat politis,” tambah wartawan itu.

Menanggapi masalah pemboikotan itu, anggota Dewan Pers, Nezar Patria menilai aksi boikot awak media sangat tidak pantas. Hal itu lantaran sangat merugikan publik.

“Sebaiknya proses boikot kan tidak perlu karena merugikan publik yang ingin mengetahui perkembangan kasus Century,” ujar Nezar kepada merdeka.com, Senin (25/11).

Nezar menjelaskan, harusnya awak media cukup membuat nota protes. Nota tersebut dapat berisi keluh kesah dalam pemeriksaan Boediono. “Bisa juga desakan agar segera disampaikan tanpa ditunda,” katanya.

Nezar menyayangkan aksi pemboikotan justru menjadi jalan keluar. Padahal, KPK sedang menyelidiki kasus yang sangat besar.

“Apalagi melibatkan Wapres,” jelasnya.

Nezar berharap hubungan awak media dan KPK kembali mencair. “Pemboikotan sangat tidak bijak. Mudah-mudah dapat bekerja sama lagi,” harapnya.

[mdk]

Comment