Promo FBS
FBS Reliable Broker
BintanOpini

Pilkada Bintan: Fenomena Kotak Kosong dan Membangun Kesadaran Demokrasi di Tengah Calon Tunggal

2057
×

Pilkada Bintan: Fenomena Kotak Kosong dan Membangun Kesadaran Demokrasi di Tengah Calon Tunggal

Sebarkan artikel ini
Tafan Juristian Putra

Oleh: Thafan Casper
Kepala Perwakilan Suara Kepri di Bintan

Pilkada selalu menjadi momen penting bagi demokrasi lokal. Namun, dalam pilkada 2024 ini, fenomena memilih kotak kosong menjadi salah satu gerakan yang menarik perhatian. Fenomena ini muncul ketika pemilih dihadapkan pada satu pasangan calon tunggal, dan kotak kosong hadir sebagai alternatif demokratis bagi mereka yang merasa tidak puas dengan calon yang ada. Di Bintan, fenomena ini telah menjadi sorotan publik, mengingat Calon Bupati 2024 hanya Roby Kurniawan dari Partai Golkar yang didampingi Deby Maryanti dari Partai Demokrat.

Gerakan Memilih Kotak Kosong: Apa yang Mendorong Pemilih?

Gerakan kotak kosong bukan sekadar aksi protes tanpa dasar. Fenomena ini merefleksikan kegelisahan masyarakat yang merasa bahwa calon tunggal tidak menawarkan alternatif yang cukup mewakili keinginan dan kebutuhan mereka. Dalam banyak kasus, gerakan ini juga didorong oleh anggapan bahwa demokrasi lokal seharusnya memberikan pilihan yang lebih bervariasi, bukan hanya didominasi oleh satu kekuatan politik besar.

Dalam konteks Bintan, jika gerakan kotak kosong muncul, ini bisa menjadi bentuk resistensi terhadap dominasi calon tunggal, yang oleh sebagian orang dianggap sebagai langkah mundur dalam semangat demokrasi. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memberikan ruang bagi fenomena kotak kosong. Menurut UU tersebut, jika kotak kosong menang, maka pemilihan harus diulang dengan calon yang berbeda. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menolak calon tunggal secara legal.

Upaya Mencegah Calon Tunggal: Zulfaefi dan Nikolas Panama

Di tengah kemungkinan munculnya kotak kosong, muncul gerakan dari tokoh-tokoh lokal yang ingin menantang dominasi calon tunggal. Zulfaefi dan Nikolas Panama menjadi dua figur yang sejak awal bertekad untuk memastikan Pilkada Bintan 2024 lebih dari sekadar formalitas politik.

Zulfaefi, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa mereka berjuang keras agar masyarakat Bintan memiliki pilihan lebih dari satu pasangan calon. Bersama Nikolas Panama, ia melakukan komunikasi intensif dengan partai politik untuk mendapatkan dukungan. “Kami, Zulfaefi bersama sahabat saya, Nikolas Panama, terus berjuang, ikhtiar, dan berdoa agar harapan masyarakat Bintan untuk memiliki pilihan pasangan calon terwujud,” ujar Zulfaefi dalam pernyataannya di Bintan pada waktu lalu. (08/08/2024).

Sayangnya, gerakan mereka untuk mencalonkan diri gagal. Kendala dukungan partai politik menjadi faktor utama yang menggagalkan upaya mereka, meskipun optimisme sempat muncul, terutama dengan harapan dukungan dari Partai Demokrat.

Pentingnya Menggunakan Hak Pilih

Terlepas dari gerakan kotak kosong, satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah pentingnya menggunakan hak pilih. Pemilu bukan sekadar ritual politik, tetapi hak fundamental warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E. Di tengah kekecewaan terhadap pilihan calon yang terbatas, suara setiap warga negara tetap memiliki peran signifikan dalam menentukan masa depan daerah.

Sebagai contoh, partisipasi pemilih yang tinggi pada Pilkada Bintan 2020 menunjukkan bahwa masyarakat masih menyadari pentingnya memilih. Namun, dengan calon tunggal yang maju saat ini, apakah partisipasi tersebut akan tetap tinggi? Ataukah masyarakat akan memilih kotak kosong sebagai pernyataan politik?

Roby Kurniawan dan Deby Maryanti: Calon Tunggal Pilkada 2024

Seperti yang kita ketahui. Roby Kurniawan bukanlah sosok baru dalam kancah politik Bintan. Pada Pilkada 2020, ia terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Apri Sujadi. Namun, dinamika politik membawa Roby ke posisi yang lebih tinggi. Setelah kasus hukum yang menimpa Apri Sujadi, Roby resmi menjabat sebagai Bupati Bintan pada tahun 2022, dan baru ditetapkan adanya Wakil Bupati, Ahdi Muqsith pada tahun 2023.

Kemudian, pada Pilkada 2024 ini, Roby maju sebagai calon Bupati bersama Deby Maryanti, seorang tokoh dari Partai Demokrat, yang juga merupakan istri dari Apri Sujadi. Koalisi Golkar-Demokrat ini menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar, menjadikannya calon tunggal, dan telah mendapatkan dukungan dari 13 partai politik.

Masa Depan Demokrasi Bintan: Apa yang Bisa Dipelajari?

Fenomena calon tunggal ini seharusnya menjadi refleksi bagi partai politik di Bintan. Kurangnya calon alternatif menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi lokal perlu diperkuat, baik melalui kaderisasi politik maupun upaya menghadirkan lebih banyak kandidat yang kompeten. Pemilih di Bintan dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah—mendukung Roby-Deby atau memilih kotak kosong.

Dalam konteks ini, penting untuk mengedepankan dialog antara masyarakat, partai politik, dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Mereka memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa Pilkada berjalan adil, dan bahwa suara rakyat, baik yang mendukung calon maupun yang memilih kotak kosong, tetap dihormati.

Tantangan Partisipasi dan Aturan Kotak Kosong

Meskipun masa pendaftaran calon pilkada 2024 sudah diperpanjang, namun tetap hanya menghasilkan calon tunggal. Dalam hal ini, KPU Bintan menyadari tantangan untuk menjaga partisipasi pemilih di tengah kondisi calon tunggal. Saat ini, terdapat sekitar 123.355 pemilih yang diharapkan menyalurkan hak pilihnya. Haris Daulay mengaku, “Dengan satu calon, tentu animo masyarakat bisa menurun. Tetapi kami akan terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya.”

Meskipun Pilkada Bintan 2024 menghadapi calon tunggal, KPU telah memastikan bahwa kotak kosong tetap akan menjadi opsi dalam pemungutan suara di TPS. Jika kotak kosong menang, pemilihan ulang akan dilakukan dalam waktu maksimal 11 bulan setelah penetapan hasil, sebagaimana disepakati oleh KPU RI dan Komisi II DPR RI.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, “Paslon yang kalah dari kotak kosong juga masih dapat ikut serta kembali pada Pilkada ulang. KPU juga mempersilakan individu atau kelompok untuk mengkampanyekan kotak kosong, namun KPU tidak akan memfasilitasi kampanye tersebut.”

Kesimpulan: Masa Depan Demokrasi di Bintan

Gerakan kotak kosong di Bintan mencerminkan perlawanan warga terhadap terbatasnya pilihan politik. Di sisi lain, hak pilih tetap harus dihargai sebagai bagian dari proses demokrasi. Dengan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai calon tunggal, Pilkada Bintan 2024 membawa tantangan tersendiri.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran tanpa calon lain, Pilkada Bintan 2024 kini dihadapkan pada calon tunggal dan potensi gerakan kotak kosong. Sementara upaya dari Zulfaefi dan Nikolas Panama gagal, masyarakat Bintan masih memiliki kekuatan untuk menentukan masa depan mereka melalui pilihan yang tersisa.

Apakah Pilkada kali ini hanya menjadi kompetisi simbolis, ataukah masyarakat akan menemukan suara mereka dalam kotak kosong?

Apakah pemilih akan tetap berpartisipasi aktif atau memilih kotak kosong sebagai simbol perlawanan?

Yang jelas, demokrasi lokal masih membutuhkan reformasi agar tetap inklusif dan berdaya saing.

Comment