Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsNasional

PKBI Diusir Paksa: Transparansi dan Keadilan Pemerintah di Pertanyakan

932
×

PKBI Diusir Paksa: Transparansi dan Keadilan Pemerintah di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini
Pengrusakan atribut PKBI oleh Satpol PP, Rabu (10/07). /F: PKBI Nasional

Jakarta, suarakepri.com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) kehilangan markasnya. Kantor PKBI didatangi sekitar 100 personil Satpol PP dibackup oleh puluhan aparat kepolisian dan TNI, untuk melakukan pengusiran atas lahan yang ditempati sejak 1970, pada Rabu (10/7/2024). Hal ini tentunya memicu kontroversi dan menyoroti konflik hukum antara PKBI dan pemerintah.

“Kami sangat prihatin dengan penggusuran ini. Ini akan berdampak pada layanan kesehatan yang kami berikan kepada masyarakat,” ujar Dr. Ichsan Malik, Ketua Pengurus Nasional PKBI, seperti dilaporkan Kompas.com.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengklaim penggusuran dilakukan berdasarkan Pergub DKI No. 207/2016. Namun, PKBI menilai dasar hukum ini keliru dan tidak sah.

PKBI telah menempati lahan di Hang Jebat, Jakarta Selatan, sejak 1970. Mereka beroperasi berdasarkan SK Gubernur DKI saat itu. Di sisi lain, Pemkot Jakarta Selatan mengklaim hak atas lahan tersebut, mengacu pada sertifikat hak pakai tahun 1999.

“Kami akan terus berjuang melalui jalur hukum untuk mempertahankan hak kami,” tegas Dr. Ichsan Malik dalam pernyataan resmi yang dirilis di situs web PKBI.

PKBI telah mengajukan gugatan hukum, termasuk peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Mereka juga menggugat Kementerian ATR/BPN, dan Gubernur DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengusiran dan pengrusakan fasilitas milik PKBI ini merusak layanan kesehatan yang telah disediakan sejak 1957, dimana PKBI telah menjadi pionir gerakan keluarga berencana di Indonesia. Mereka berperan penting dalam mendirikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

PKBI menyediakan layanan kesehatan reproduksi, vaksinasi, dan pendidikan kesehatan. Gangguan operasional PKBI dapat mempengaruhi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam penanganan sengketa tanah di Indonesia. Pemerintah dituntut mempertimbangkan dampak sosial dari penggusuran ini.

Sementara proses hukum berlanjut, nasib PKBI dan layanan kesehatannya masih belum pasti. Dukungan publik dan kesadaran akan peran penting PKBI terus digalakkan.

Link Petisi:

https://www.change.org/p/jangan-hentikan-perjuangan-pkbi-untuk-keluarga-indonesia

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat