Tanjungpinang, suarkepri.com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kepulauan Riau menolak keras peristiwa pengusiran sepihak yang dilakukan pemerintah Kota Jakarta Selatan terhadap kantor PKBI Nasional yang dilakukan pada hari ini, Rabu (10/07).
Ika Susanti, Ketua Pengurus PKBI Kepri, dalam pernyataannya menegaskan, “Kami keluarga besar PKBI Kepri menolak pengusiran sepihak, dimana dalam hal ini bearti Pemkot Jakarta Selatan telah menghalangi perjuangan PKBI mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia.”
Dirinya juga menerangkan. Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkannya dari PKBI Nasional, saat ini PKBI Nasional telah mengadukan kasus pengrusakan dan pengusiran sepihak oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Surat pengaduan tersebut juga diteruskan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hari ini.
Laporan tersebut telah diterima oleh Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Prabianto. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih ditunggu.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, semoga masih ada keadilan bagi kami, selaku organisasi yang sudah sekian lama menjadi penjembatan dalam memperjuangkan hak-hak kesehatan keluarga, khususnya perempuan dan anak,” ujar Ika.
Akibat peristiwa ini, menyebabkan terjadinya pergesekan dalam hubungan antara PKBI dan pemerintah terkait, serta memunculkan pertanyaan tentang perlindungan hak-hak organisasi masyarakat sipil di Indonesia.












Comment