Promo FBS
FBS Reliable Broker
BintanOpini

Pengusiran PKBI: Mengkhianati Warisan Pahlawan Kesehatan Nasional

1549
×

Pengusiran PKBI: Mengkhianati Warisan Pahlawan Kesehatan Nasional

Sebarkan artikel ini
Pengrusakan atribut PKBI oleh Satpol PP, Rabu (10/07). /F: PKBI Nasional

Oleh: Thafan Casper

Aktivis dan Penulis

Pada tanggal 10 Juli 2024, kita menyaksikan sebuah ironi yang menyayat hati. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), organisasi yang didirikan oleh pahlawan nasional Dr. dr. R Soeharto Sastrosoeyoso, diusir dari markasnya di Jakarta Selatan. Peristiwa ini bukan sekadar pengusiran biasa, melainkan pengkhianatan terhadap warisan seorang pahlawan kesehatan Indonesia.

Dr. dr. R Soeharto Sastrosoeyoso, seorang dokter dan aktivis kesehatan yang visioner, mendirikan PKBI pada tahun 1957. Beliau dianugerahi gelar pahlawan nasional dan telah berkontribusi memperjuangkan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) bagi perempuan, remaja, warga miskin dan kaum marjinal di Indonesia.

PKBI, yang telah berdiri tegak selama 67 tahun dan menjadi pionir gerakan keluarga berencana Indonesia, kini dipaksa meninggalkan tanah yang telah mereka tempati sejak 1970. Ironis, mengingat kontribusi besar PKBI dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta perannya dalam menjadi pelopor terbentuknya BKKBN.

Dr. Ichsan Malik, Ketua Pengurus Nasional PKBI saat ini, menyuarakan keprihatinannya: “Pengusiran ini bukan hanya menyangkut gedung dan tanah. Ini adalah pengabaian terhadap sejarah panjang pengabdian kami pada kesehatan bangsa.”

Pemerintah berkilah bahwa tindakan ini sah secara hukum. Namun, bukankah seharusnya hukum melayani kemanusiaan dan menghormati jasa para pahlawan? PKBI telah mengabdi pada bangsa jauh sebelum regulasi yang digunakan untuk mengusir mereka ada.

Pengusiran ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan formalitas hukum daripada substansi pelayanan publik dan penghargaan terhadap pahlawan nasional. Mereka mengabaikan fakta bahwa PKBI, warisan dr. R Soeharto Sastrosoeyoso, telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan reproduksi, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Lebih memprihatinkan lagi, pengusiran ini terjadi saat proses hukum masih berjalan. PKBI telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan menggugat berbagai instansi pemerintah. Bukankah ini bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan prinsip due process of law dan warisan seorang pahlawan nasional?

Kita patut bertanya: Apakah ini cara pemerintah menghormati jasa seorang pahlawan nasional dan lembaga yang telah ia dirikan? Apakah gedung dan tanah lebih berharga daripada visi dan misi dr. R Soeharto Sastrosoeyoso yang telah menyelamatkan jutaan nyawa selama ini?

Pengusiran PKBI bukan hanya tentang sengketa properti. Ini adalah cermin kebijakan pemerintah yang abai terhadap sejarah, jasa pahlawan, dan kepentingan rakyat. Ini adalah pengkhianatan terhadap semangat pengabdian yang telah ditanamkan dr. R Soeharto Sastrosoeyoso dan diteruskan oleh PKBI selama lebih dari setengah abad.

Sudah saatnya pemerintah menyadari bahwa kekuatan negara bukan terletak pada kemampuannya mengusir, melainkan pada kebijaksanaannya dalam melindungi dan melestarikan warisan para pahlawan yang mengabdi pada rakyat.

Nasib PKBI saat ini menjadi alarm bagi kita semua. Jika warisan pahlawan nasional bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib cita-cita kemerdekaan kita? Sudah saatnya kita bersuara: Hormati pahlawan kita, hargai perjuangan mereka, dan lindungi warisan mereka untuk bangsa.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat