Tanjungpinang, suarakepri.com — Pemerintah Kota Tanjungpinang mematangkan persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima kawasan pesisir. Hingga 23 September 2026, prosesnya masih berada pada tahap pematangan lokasi, lahan, infrastruktur, kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat.
Lima lokasi yang tercantum dalam Blueprint Eksekusi Program KNMP Tanjungpinang 2026 adalah Kampung Bugis, Tanjung Sebauk, Tanjung Siambang, Pulau Penyengat, dan Kampung Kolam.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan KNMP diarahkan bukan hanya untuk membangun kawasan, tetapi membentuk ekosistem usaha kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir, mulai dari aktivitas nelayan, pengolahan hasil tangkapan, koperasi hingga pemasaran.
“Program KNMP diarahkan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi membentuk ekosistem kelautan dan perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari aktivitas nelayan, pengolahan hasil tangkapan, koperasi hingga pemasaran,” kata Lis, Sabtu, 19 September 2026.
Lis juga menyebut fasilitas KNMP dapat mencakup dermaga atau tambatan perahu, tempat pelelangan ikan, pabrik es, cold storage, sentra pengolahan hasil laut, air bersih serta fasilitas pendukung lainnya. Jenis fasilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kawasan.
Dalam keterangan yang sama, Lis menegaskan Pemko akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemangku kepentingan lain untuk memastikan kesiapan lahan, infrastruktur, kelembagaan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman menjelaskan lima lokasi tersebut dipetakan berdasarkan kondisi kawasan, aktivitas nelayan, kebutuhan sarana-prasarana dan kesiapan lahan.
“Masing-masing lokasi memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, fasilitas yang disiapkan akan disesuaikan dengan kondisi dan aktivitas nelayan di setiap kawasan,” ujar Robert.
Robert juga mengatakan pengembangan KNMP membutuhkan sinergi lintas sektor agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangan Pemko yang sama.
“KNMP bukan hanya soal membangun fasilitas. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kawasan ini nantinya dikelola, hasil tangkapan nelayan terserap, kemudian diolah dan dipasarkan melalui ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Persiapan KNMP Tanjungpinang telah berlangsung sejak April 2026. Pada 10–17 April 2026, tim Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi lapangan terhadap lima calon lokasi, yakni Senggarang, Kampung Bugis, Pulau Dompak, Sei Jang dan Tanjungpinang Timur.
Ketua Tim Survei KKP Fawzan mengatakan di Tanjungpinang pada Jumat, 17 April 2026, survei tersebut dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan wilayah. Tim memeriksa kondisi wilayah, potensi perikanan serta kesiapan sosial ekonomi masyarakat nelayan.
Pada tahap tersebut, Kepala DP3 Tanjungpinang Robert Lukman juga mengatakan hasil survei dan pendataan akan diteruskan kepada wali kota untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah dalam penguatan usulan menuju penetapan program KNMP.
Perkembangan terbaru menunjukkan daftar lokasi yang kini dipersiapkan Pemko dalam Blueprint 2026 terdiri atas Kampung Bugis, Tanjung Sebauk, Tanjung Siambang, Pulau Penyengat dan Kampung Kolam. Karena itu, daftar lima lokasi dalam persiapan terbaru tersebut perlu dibedakan dari lima titik yang menjadi objek verifikasi lapangan KKP pada April.








Comment