Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

27 Titik Diusulkan, 10 Masuk Survei, Sejauh Mana KNMP Bintan?

16
×

27 Titik Diusulkan, 10 Masuk Survei, Sejauh Mana KNMP Bintan?

Sebarkan artikel ini
Seorang nelayan mendayung sampan di kawasan pesisir Desa Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. /F: Pemprov Kepri.

Bintan, suarakepri.com — Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan 27 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, hingga perkembangan terakhir yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, baru 10 titik Bintan tercatat memasuki tahap survei topografi, sementara belum ada keterangan resmi terbaru yang memastikan KNMP di Bintan telah selesai dibangun secara fisik.

Jumlah 27 titik disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan KNMP bersama Pemprov Kepri melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bapperida Bintan, Senin, 18 Mei 2026.

Roby mengatakan, Bintan awalnya mengusulkan 17 titik. Sebanyak 12 lokasi telah disurvei dan masih menunggu rekomendasi lahan laut dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri. Pemkab kemudian mengusulkan tambahan 10 titik, termasuk di wilayah Tambelan.

“Awalnya kami usulkan 17 titik KNMP, sudah disurvei 12 titik dan masih menunggu rekomendasi lahan laut dari DLH Provinsi. Kami izin mengusulkan 10 titik lagi untuk tambahan, termasuk di wilayah Tambelan,” kata Roby dalam rapat tersebut.

Pada forum yang sama, Kepala Dinas Perikanan Bintan Fachrimsyah menyebut delapan dari 17 titik awal telah tervalidasi, sementara beberapa lokasi masih membutuhkan survei ulang dan kelengkapan administrasi. Pengudang, misalnya, kembali diusulkan karena persoalan status lahan yang masuk kawasan HGU.

Perkembangan berikutnya disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat memimpin Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Usulan KNMP di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin, 22 Juni 2026. Dari 120 titik usulan KNMP se-Kepri, sebanyak 82 telah memasuki survei topografi, dengan 10 titik berada di Bintan. Survei tersebut menjadi syarat penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Saya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menggesa percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ansar dalam rapat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, 22 Juni 2026.

Salah satu lokasi yang telah ditinjau adalah Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. Pemerintah desa mencatat survei dan penentuan patok kawasan KNMP dilakukan bersama DKP Provinsi Kepri, DKP Kabupaten Bintan dan unsur terkait pada 12 April 2026.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat mengunjungi PT Bintan Intan Gemilang (BIG), Bintan, Kamis, 14 Mei 2026, mengatakan KNMP diarahkan menjadi ekosistem perikanan terintegrasi, mulai dari nelayan, rantai dingin, industri pengolahan hingga pasar. Konsep itu, menurut KKP, ditujukan untuk memperkuat hilirisasi dan penyerapan hasil tangkapan nelayan.

Dari sisi masyarakat nelayan, Ketua KNTI Bintan Syukur Harianto pada 6 Mei 2026, dalam keterangannya kepada RRI Tanjungpinang, mengingatkan agar KNMP tidak berhenti pada pembangunan fisik. Ia mendorong pengelolaan fasilitas melibatkan masyarakat nelayan setempat sehingga program benar-benar memperkuat ekonomi pesisir.

Bagi Bintan, tantangan KNMP kini bukan sekadar memperbanyak titik usulan. Persoalan lahan, validasi, kelengkapan administrasi, survei teknis hingga pembangunan dan pengelolaan kawasan menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum manfaat program benar-benar dirasakan nelayan.

Dengan 27 titik usulan dan 10 titik yang telah masuk survei topografi, KNMP Bintan masih berada dalam proses menuju tahap pembangunan. Sampai 23 September 2026, belum ditemukan keterangan resmi terbaru yang memastikan adanya titik KNMP Bintan yang telah selesi dibangun secara fisik.

Comment