Bintan, suarakepri.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengeluarkan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memeriahkan peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 646/003.3/VII/2024 yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024.
“Tidak perlu mewah, sebisa mungkin sesuai kemampuan yang penting upaya dan rasa gembira di hari kemerdekaan itu ada,” ujar Roby saat dikonfirmasi pada Kamis (01/08).
Bupati mengajak masyarakat untuk menghias rumah dengan umbul-umbul dan bendera merah putih sebagai bentuk partisipasi. Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit, dari pukul 10:17 hingga 10:20 WIB, saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan pada peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus.
“Ayo bangun dan berdiri, resapi kumandang Indonesia Raya supaya cinta tanah air itu semakin tumbuh dan tanda kita menghormati keringat serta darah pejuang bangsa,” tambahnya.
Roby juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan dapat meningkatkan kecintaan terhadap tanah air dalam rangka memperingati kemerdekaan.













Comment