Example floating
Example floating
Lingga

Pelayanan Publik Lingga Prioritas, Sekda Pulih dan Tetap Bertugas

1435
×

Pelayanan Publik Lingga Prioritas, Sekda Pulih dan Tetap Bertugas

Sebarkan artikel ini
Bupati Lingga, M. Nizar S. Sos salah satu Bupati termuda se-Indonesia./Ist

Lingga, SuaraKepri.com – Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Lingga tetap berjalan normal meskipun Sekretaris Daerah (Sekda) H. Armia, S.Pd, M.I.P, sempat mengalami gangguan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan Nizar untuk menjawab spekulasi yang beredar terkait kondisi kesehatan Sekda yang dikabarkan menurun.

Menurut Bupati, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Sekda Armia untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dalam percakapan tersebut, Sekda menyatakan bahwa ia masih mampu menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik. “Saya sudah berbicara langsung dengan Pak Sekda. Beliau menyatakan bahwa masih mampu menjalankan tugas seperti biasa,” ungkap Nizar pada Senin (9/9/2024).

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintahan Kabupaten Lingga berjalan profesional dan tidak terpengaruh oleh hubungan emosional atau isu pribadi. “Pemerintahan harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh dikaitkan dengan hal-hal yang sifatnya pribadi atau berdasarkan opini,” lanjutnya.

Dalam klarifikasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi, S.Pd, menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Sekda Armia sudah membaik. Meskipun sempat menurun, Ruliadi memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan normal tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, kondisi Pak Sekda sudah membaik, dan roda pemerintahan berjalan lancar,” kata Ruliadi, yang akrab disapa Pak Uli. Menurutnya, Sekda tetap didukung oleh tiga asisten yang bertugas sesuai dengan bidang masing-masing, memastikan tugas-tugas pemerintahan tidak terganggu.

Asisten I bertanggung jawab atas hukum, kesejahteraan rakyat (Kesra), dan Inspektorat. Sementara Asisten II menangani urusan ekonomi, sumber daya alam (SDA), pembangunan, serta pengadaan barang dan jasa. Sedangkan Asisten III membidangi urusan umum, Prokopim, BKPSDM, BPKAD, Bappeda, serta Diskominfo.

Ruliadi menambahkan, meskipun Sekda dalam masa pemulihan, pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Pemerintahan tetap stabil dan berjalan sesuai tugas masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Ruliadi juga menekankan bahwa pengisian jabatan Sekda harus melalui prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Proses pengisian jabatan harus melalui open bidding, tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba,” tambahnya.

Bupati Nizar dan Ruliadi berharap masyarakat Kabupaten Lingga tetap tenang dan memahami bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Mereka memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun Sekda sedang menjalani masa pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan bahwa mereka akan terus berfokus pada pelayanan kepada masyarakat. Bupati Nizar menutup dengan menyatakan, “Isu-isu tidak berdasar seharusnya tidak mengganggu jalannya pemerintahan.”

Penulis : Febrian S.r

Comment