Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Dinsosnaker Bantah Ilham Dan Azhar Telah Putus Sekolah

537
×

Dinsosnaker Bantah Ilham Dan Azhar Telah Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Inilah Ilham Supiandi yang diberitakan oleh media televisi putus sekolah dan berjualan koran.

Tanjungpinang – Dinas Sosial dan  Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang langsung membantah adanya pemberitaan bahwa dua beradik kandung Azhar dan Ilham putus sekolah serta berjualan koran. Apa yang diberitakan sesuai keterangan dari orangtuanya itu benar  dan hanya terjadi miss komunikasi pihak sekolah yang dinasehatkan guru atau kepala sekolah terhadap Azhar dan Ilham.

Surjadi yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang bahwa pihaknya telah mengawasi dan mengecek bahwa Azhar serta Ilham masih sekolah di Sekolah Dasar 006 Kecamatan Bukit Bestari. (Inilah Penjelasan Wali Kota Terkait Dua Pelajar Dilarang Sekolah Dan Terpaksa Jualan Koran)

“Mereka memang anak-anak yang berada dibawah pembinaan kami, dimana setiap bulannya mendapatkan bantuan operasional serta keperluan sekolah sebesar Rp 2,5 juta. Tetapi saat diberi nasehat oleh Kepala Sekolah maupun gurunya agar tidak berjualan koran lagi, kedua adik beradik tersebut tidak muncul-muncul kembali untuk sekolah,” ujar Surjadi yang kini usai dilantik menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang saat dihubungi SuaraKepri.com, pada hari Jumat malam (13/1).

Tetapi pada tahun 2016 kemarin bantuan atau program tersebut sempat tidak berjalan alias terputus karena defisit anggaran. “Tetapi situasi itu tidak menghentikan kami terus melakukan pembinaan terhadap 80 orang anak yang masuk dalam program ini. Dari 80 orang anak tersebut, 5 persennya memang telah memilih untuk tidak bersekolah lagi setelah dinasehati dan dirayu oleh tim kami. Selain itu kita juga telah ada program nasional yaitu kartu sakti, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mengatasi anak-anak yang putus sekolah dan semua biaya sekolah dibebaskan alias gratis,” jelasnya.

Persoalan anak  jalanan di Tanjungpinang, meskipun tidak serumit persoalan anak jalanan di kota lain, tetap menjadi perhatian kita. (KPPAD Kepri : Orangtua Yang Membandel Mengeksploitasi Anaknya Bisa Dipidana 5 Tahun Kurungan)

“Kita selalu melakukan pendampingan, agar hak mereka sebagai anak terpenuhi, terutama pendidikan dan hak bermain mereka sebagai anak. Dari 80 anak yang kita bina dan dampingi, sebagian besar tidak lagi beraktifitas di jalanan, dan 95 persen kembali bersekolah termasuk 2 anak yang jadi pembicaraan ini,” tegasnya.

Selain kita bantu pemenuhan kebutuhan ana nya, dari BP3AKB Kota Tanjungpinang juga memberi pendampingan ekonomi keluarga dan modal usaha.

“Rasanya sudah cukup lengkap dilakukan pemerintah kota dan provinsi melakukan sharing kegiatan, meskipun di tahun 2016 sempat tersendat karena keuangan daerah. Akhir-akhir ini kami melakukan penjangkauan yang agak tegas, karena hasil pengamatan kami, ada beberapa kejadian khususnya, dimana orangtua yang memerintahkan anak berjualan di jalan dan cenderung mengeksploitasi,” tambahnya.

“Kami akan berkoordinasi degan KPPAD Kepri, terkait fenomena ini. Ada oknum orangtua yang memaksa anaknya berjualan, dengan sekaligus mengajarkan cara-cara untuk menimbulkan iba, seperti diarahkan menangis dan sebagainya,” ungkapnya.

[sk]

Comment