Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Pihak Media Diminta Agar Tidak Memanfaatkan Anak-anak Sebagai Loper Koran

452
×

Pihak Media Diminta Agar Tidak Memanfaatkan Anak-anak Sebagai Loper Koran

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, mengharap membantu pemerintah agar anak-anak dibawah umur tidak terlibat lagi sebagai loper koran. Karena memperkerjakan anak dibawah umur sama juga dengan mengekploitasi anak dimana melanggar Undang-undang nomor 35  tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita pernah mengundang seluruh media yang ada di Kepri, terkait masih adanya anak-anak dibawah umur untuk tidak lagi menjadi loper koran. Sempat loper anak-anak ini tidak muncul lagi, menjelang beberapa waktu loper anak-anak ini kembali muncul,” ujar Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faisal kepada Suara Kepri, Jumat malam (13/1).

Untuk melakukan pencegahan ini, Kadinsosnaker yang lama, Surjadi juga telah meminta kepada pihak Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk menertibkan loper-loper anak dibawah umur ini.

“Sudah kita sampaikan dan surati Satpol PP untuk bertindak menertibkan atau merazia anak-anak yang menjadi loper. Setelah itu orangtuanya akan kita tegur jangan sampai anak tersebut dijumpai lagi berjualan koran,” ujar Surjadi yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang.

Sementara itu Ketua LSM Ketapang, Avita Ully  juga mendukung hal yang sama agar anak-anak tidak dilibatkan lagi sebagai loper koran.

“Untuk media koran tidak lagi memberikan koran kepada anak-anak untuk berjualan koran, apalagi di jalanan yang dapat membahayakan anak-anak tersebut. Bahkan lebih mirisnya sering ditemukan anak-anak tersebut jualan sampai larut malam,” ujar Ully.

Menanggapi hal ini, Manajer Pemasaran Tanjungpinang, Sigit Rahmat sangat mendukung adanya ketentuan. “Kita pastilah sangat mendukung hal ini, apalagi hal itu sudah tercantum dalam Undang-undang perlindungan anak. Tetapi hal ini sering menjadi dua mata uang yang sangat sulit dipisahkan. Pemerintah juga harus memiliki solusi terbaik untuk anak-anak tersebut,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya, pihak media juga sudah melarang anak-anak itu terlibat dalam hal sebagai loper koran. “Tetapi mereka sering atau tetap juga datang untuk berharap bisa sebagai loper koran untuk pembiayaan sekolah dia atau uang belanja. Bahkan dari sebagian juga ada yang menjadi tulang punggung keluarga mereka,” jelasnya.

Untuk itu, Sigit pun memberi solusi kepada pemerintah agar pembinaan terhadap anak-anak tersebut dibuat sebuah program Multi Years agar programnya tidak terputus setiap tahunnya.

“Karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah sempat telah memprogramkan pembinaan terhadap anak-anak jalanan ini. Dan selama program ini berjalan, pihak media hanya melibatkan para ibu-ibu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan buat keluarganya. Tetapi ketika putus anggaran tersebut dikarenakan defisit, anak-anak itu kembali bermunculan,” ungkapnya.

[sk] 

Comment