
Hal ini, baru ketahuan saat bunga diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama loper koran anak-anak lainnya pada hari Sabtu siang(14/1).
“Nama Bapak saya Junaidi, jualan korannya sesudah balek dari sekolah. Uangnya hasil korannya dipakai bapak untuk bayar uang kredit motor, om,” aku Bunga dengan polos dan juga mengaku masih berusia 12 tahun dan tinggal di Batu 13 arah Kijang.
Yang lebih sadis lagi, saat Bunga berjualan koran, Bapak dan Mamak Bunga asyik-asyikan minum kopi di Simpang Lampu Merah Batu 6. Sementara itu Bunga harus berpanas-panasan menawarkan koran yang ia genggam dengan tangan halusnya kepada setiap pengendara mobil dan motor yang berhenti karena lampu merah.
“Balek sekolah saya jam 12 om, setelah ganti baju, saya diantar untuk mengambil koran dan diantar kesana (Simpang Lampu Merah) menjualnya. Baleknya sore, kalau belum habis sampai malam, om,” jelas Bunga yang harus hilang masa anak-anaknya untuk bermain bersama temannya atau belajar di rumah.
Saat menjual koran, banyak para pembeli yang membayar lebih karena keibaan pembeli terhadap Bunga yang harus membanting tulang.
“Setiap habis berjualan,uangnya diambil bapak. Kadang saya hanya kasih Rp 2 ribu untuk jajan,” ungkapnya dari penjualan koran yang hasilnya tak menentu.
Pihak Satpol PP pun tidak tinggal diam, pihaknya pun segera memanggil orangtuanya untuk diminta keterangan dan membuat perjanjian.
“Setiap loper anak-anak ini dipanggil orangtuanya ke kantor dan dibuat perjanjian apabila anaknya kembali tertangkap saat penertiban, maka orangtuanya harus bertanggung jawab,” ungkap salah datu anggota Satpol PP saat itu bertugas. (Budi Ibrahim)
[sk]




Comment