Bintan, suarakepri.com – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Kepulauan Riau (Kepri) menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (07/04).
Ketua Pengurus PKBI daerah Kepri, Ika Susanti mengungkapkan bahwasanya PKBI sebagai pelopor gerakan Keluarga Berencana (KB) memiliki komitmen untuk terlibat secara aktif dalam upaya pemenuhan HKSR.
Dalam hal ini, ia menerangkan HKSR yang dimaksud lebih kepada menjamin setiap individu untuk dapat mengambil keputusan terkait aktivitas seksual dan reproduksi tanpa adanya diskriminasi, paksaan dan kekerasan.
“Dengan konsep yang sudah dimiliki, PKBI akan mengembangkan model-model dan standar pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mencapai itu semua, PKBI daerah Kepri akan membangun kemitraan dengan setiap stakeholder terkait, dan saat ini telah menjalin penandatangan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan PKBI daerah Kepulauan Riau pada hari Kamis, (06/04).
Ia juga menerangkan dalam kesempatan tersebut, selain menjalin kerjasama kegiatan juga dibarengi dengan pelatihan dan penguatan kader kesehatan bagi warga binaan lembaga permasyarakatan kelas IIA Tanjungpinang tahun 2023.
“Kami akan terus membangun kemitraan yang lebih kompleks lagi dalam memaksimalkan pemberian Informasi dan edukasi HKSR serta akan berbicara tentang dukungan psikososial, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.









Comment