Tanjungpinang, SuaraKepri – Setelah FKMPK menyampaikan seluruh butir-butir atau item evaluasi keperihatinan dan keluhan kepada Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, melalui aksi serta dialog.
Maka diberi masa 100 hari guna mengevaluasi sistem pemerintahan itu, berdasarkan data yang diberikan oleh Forum Keperihatinan tersebut, di Aula Gubernur, Senin (19/03).
“Saya meWarning pemerintah Kepri untuk melaksanakan tuntutan-tuntutan 35 item itu harus di laksanakan selama 100 hari kerja,” kata Andi Cori Patahuddin ketua Koordinator FKMPK.
Cori menjelaskan, bahwa 36 item tuntutan-tuntutan tersebut adalah hasil dari 500 lebih butir-butir keperihatinan dari seluruh elemen tokoh masyarakat Kepri, dan ia berharap, dari keseluruhan tuntutan itu, 50% akan dilaksanakan oleh Nurdin Basirun.
“Sekurang-kurangnya ada lah 50% tuntutan itu dilakukan oleh Pemerintah tersebut perubahan-perunahan internal maupun eksternal. Apa lagi perubahan tentang menyangkut ekonomi Kepri ini,” jelasnya.
Tambah Cori, jika 36 item tuntutan-tuntutan tersebut tidak digubris oleh Gubernur Provinsi Kepri, dirinya mengancam, akan membawa lebih banyak masa lagi untuk berdemo dari pada hari ini dan juga FKMPK akan mendesak DPRD Provinsi itu untuk menggunakan hak interpelasi.
“Kalau tuntutan kami ini tidak ditanggapi oleh Nurdin Basirun, kami (FKMPK) akan turunkan ribuan masyarakat Kota Tanjungpinang sama-sama menuntut pemerintah Provinsi Kepri. Dan kami juga akan mendesak DPRD Provinsi Kepri untuk menggunakan hak Angket, hak permazulan,” ungkapnya.
Penulis : Erial







Comment