Tanjungpinang – Untuk mengungkap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan bahwa tim dari Polda Kepri seperti Unit Tipidkor dan Sapuh Bersih (Saber) ikut langsung turun dalam menindak kasus.
Tim gabungan dari Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri ini pun akhirnya mengamankan satu kotak dokumen hasil pengeledahan dokumen terkait pelaku OTT oknum BUMD Tanjungpinang ini.
Dan Pelaku yang diketahui bernama Slamet Bagian Retribusi BUMD Tanjungpinang pun turut digelandang ke kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Posisi kasusnya kini dalam Lidik oleh pihak kita, sejumlah barang bukti dan sementara baru satu orang yang kita amankan. Selanjutnya kita tunggu saja pengembangan dari kasus ini, karena kita akan meminta keterangan saksi-saksi yang ada terlebih dahulu,” ungkapnya.
[sk]







Comment