Gustian Bayu Tersangka Pembebasan Lahan USB
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Gustian Bayu Kabid SDA satpol PP kota Tanjungpinang pelaku tersangka korupsi pengadaan unit sekolah Baru (USB) dijemput paksa oleh penyidik satreskrim Polres Tanjungpinang dikantornya Satpol PP Tanjungpinang jalan Agus Salim, Kamis (14/8).
Penangkapan dipimpin langsung oleh kaur Bin Ops Polres Tanjungpinang Ipda Efendi beserta tim sekitar pukul 11.00 WIB, penangkapan Gustian bayu menurut Efendi sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita tangkap Pelaku di kantornya tanpa perlawanan,” Ujarnya.
Usai ditangkap Gustian Bayu langsung digiring ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan, sesuai Informasi yang dihimpun dilapangan Gustian bayu diduga telah 6 – 7 kali menjalani pemeriksaan selama ini.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta mengakui
“Mulai hari ini Gustian Bayu akan kita tahan dan tidak dibenarkan keluar lagi,” tegasnya. (BK/AK47)
[sk]







Comment