TANJUNGPINANG , SuaraKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia kost-kostan dan tempat hiburan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1435 H. Sabtu pagi (14/6) Satpol PP Kota Tanjungpinang memulai razia dengan titik sasaran beberapa kost-kostan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Razia kost-kost ini dimulai dari Batu Dua, Komplek Bintan Plaza di Batu Tiga, hingga di depan PT. Harap Panjang.
Di kost PT. Harap Panjang ini, Satpol PP mengamankan 2 pasangan yang bukan muhrimnya. Merteka pun digiring ke mobil patrol untuk dibawa ke kantor Satpol PP di Tepi Laut, kantor Wali Kota Lama.
Pelaksana Tugas, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto, SH membenarkan razia ini kepada SuaraKepri.com. “Benar, razia ini dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan 1435 H. Dengan titik sasaran identitas dan pasangan mesum,” ujarnya.
Untuk sementara ini, belum diketahui berapa pasangan kumpul kebo dan warga yang tidak memiliki identitas berhasil diamankan. Razia pun berlanjut dengan beberapa titik sasaran selanjutnya. (Akok)
[sk]







Comment