Tanjungpinang – Kurangnya pengawasan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Muhammad Syahrial menilai bahwa menjadi faktor utama beredarnya rokok tanpa cukai (illegal) di Kota Tanjungpinang. Untuk itu sangat dibutuhkannya peran aktif dari pihak Badan Pengusahaan (BP) Kawasan dan Bea Cukai KPPBC Madya B Tanjungpinang, baik saat masuk maupun peredarannya.
“Peran Bea Cukai sendiri sangat sentral dalam pencegahan barang masuk tanpa cukai ini, sementara BP Kawasan Tanjungpinang terkait perijinan. Disitulah kita harapkan peran aktif mrreka,” ungkap Syahrial pada hari Sabtu (11/3).
Syahrial berharap para pedagang eceran dan kecil jangan sampai menjadi korban disaat adanya sidak maupun razia dari peredaran rokok tanpa cukai ini.
“Peran Dinas Perdagangan Kota Tanjungpinang kita harapkan bisa untuk turun tangan dalam menangani rokok tapa cukai ini,” ungkapnya.
[sk]





Comment