Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Temuan Nota PT Mitra Lestari di Gudang CV MBL Tanjungpinang Tuai Tanda Tanya

159
×

Temuan Nota PT Mitra Lestari di Gudang CV MBL Tanjungpinang Tuai Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
Nota Tanda Terima Barang atas nama PT. Mitra Lestari.

Tanjungpinang, suarakepri.com — Temuan nota pembelian barang atas nama PT Mitra Lestari memunculkan pertanyaan di tengah aktivitas usaha yang diketahui berkaitan dengan CV Mitra Bangun Lestari di Tanjungpinang.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, badan usaha yang diketahui menjalankan usaha tersebut adalah CV Mitra Bangun Lestari.

Persoalan ini pernah dipertanyakan Fandika Andi Chaidir ketika dirinya masih bekerja di perusahaan tersebut, dan ada juga dokumen yang menyebutkan nama PT Mitra Lestari.

Salah satu dokumen yang menyertakan nama PT Mitra Lestari.

Dirinya mengaku pernah mempertanyakan kepada Atan mengenai barang yang datang dengan mengatasnamakan PT Mitra Lestari.

Menurut Fandika, ia mempertanyakan apakah penggunaan nama PT Mitra Lestari pada nota barang tersebut memang sudah sesuai dengan perusahaan tempat dirinya bekerja. Namun, menurut Fandika, Atan menjawab bahwa penggunaan nama tersebut sudah sesuai dan meminta dirinya mengikuti apa yang ada.

“Sudah sesuai, kamu diam saja, ikuti saja apa yang ada,” ujar Fandika menirukan jawaban Atan.

Fandika mengatakan barang yang datang dengan nama PT Mitra Lestari tersebut kemudian memang berada di gudang tempat dirinya bekerja.

Temuan dokumen tersebut kini menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara CV Mitra Bangun Lestari dengan PT Mitra Lestari.

Apakah kedua nama tersebut memiliki hubungan usaha, kerja sama, kepemilikan, atau terdapat alasan lain sehingga transaksi menggunakan nama PT Mitra Lestari, sementara kegiatan usaha yang diketahui DPMPTSP berkaitan dengan CV Mitra Bangun Lestari.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena DPMPTSP Tanjungpinang sendiri mengaku belum mengetahui aktivitas gudang di Jalan Kijang Lama yang disebut digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan barang.

“Kami hanya mengetahui CV. MITRA BANGUN LESTARI yang beralamat di Jalan Ganet KM.11, No 9-10,KelurahanPinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi KepulauanRiau, namun tidak mengetahui adanya gudang atau aktivitas perusahaan di Jalan Kjang Lama, GD Komplek Pralama Blok B No.9 dan Blok A No.3A,” ujar Kasmiah, DPMPTSP Pokja PKPM bagian Pengawasan Penanaman Modal.

Berdasarkan temuan ini, dirinya menyatakan akan menindaklanjuti dan menginformasikan kepada Disnaker Kota Tanjungpinang untuk kemudian diproses kembali.

“Untuk kunjungan berikutnya kami buat dulu, kami sampaikan dulu nota dinasnya ke Kadis. InsyaAllah Senin kami turun,” pungkasnya.

Comment