BATAM, SuaraKepri.com – Tabir tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2012-2013 akan segera terungkap.
Pasalnya, tersangka korupsi Abdul Aziz, mantan anggota DPRD Kepri, akan menyampaikan siapa saja yang terlibat dalam penggunaan dana Bansos dan dana hibah tersebut.
“Prinsipnya dia akan sampaikan siapa saja yang terkait penggunaan dana seperti yang disangkakan kepada Aziz,” kata Bambang Julianto, SH kuasa hukum Abdul Aziz, Rabu (3/6) malam.
Kata Bambang, pihaknya telah meminta agar kliennya menyampaikan secara benar dan jujur, siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut.
“Saya sudah minta klien saya jujur dan benar mengatakan siapa yang menikmati dana itu. Dia transparan ke penyisik,” kata Bambang.
Katanya, pihaknya sangat meyakini kalau tidak hanya kliennya sendiri yang terlibat.
Sebab, kliennya telah disangkakan dengan pasal 55 turut serta. Itu berarti kliennya tidak sendirian.
“Saya yakin tidak hanya Aziz yang terlibat. Pasti ada orang lain juga ikut terlibat. Kita lihat saja nanti,” kata Bambang.(TB)
[sk]







Comment