Lingga, SuaraKepri.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, bakal berkoordinasi ke Dishub Provinsi Kepri, untuk memperbaiki ponton (dermaga apung) pelabuhan Tanjung Buton, Daik, Selasa (27/08/19).
Kapala Bidang Laut (Kabit), Sumarno mengatakan untuk perbaikan ponton tersebut akan menunggu anggaran pendapan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.
“Kami akan terus berkoordinasi ke Dishub Provinsi, karna ponton itu di kelola oleh meraka,” kata Sumarno kepada Suarakepri.com
Melihat kondisinya cukup membahayakan pengguna, Dishub Lingga untuk sementara akan menutup pelabuhan ponton tersebut dan menghimbau kepada seluruh ojek pompong atau agen speed untuk tidak menurunkan penumpang disitu.
“Kami akan memasang pengumuman dan kami harap untuk sementara jangan gunakan ponton itu, karna bahaya dan takut terjadi yang tidak kita inginkan,” harapnya.
Nantinya, jelas Sumarno ponton pelabuhan Tanjung Buton itu akan di renovasi, tidak hanya itu mengenai penyebab rusaknya ponton tersebut, pihaknya tidak ingin berburuk sangka kepada siapa-siapa dan hanya menduga disebabkan oleh faktor alam.
Sebelumnya ponton tersebut perna roboh pada tanggal 06 Agustus 2018 lalu dan diperbaiki oleh pemerintah, namun tidak sampai dua tahun ponton pelabuhan Tanjung Buton kembali alami kerusakan.
Sementara itu, Wily berharap kepada pemerintah daerah maupun provinsi, untuk segera memperbaiki dermaga apung Kota Daik itu, agar tidak membahayakan warga maupun penumpang.
“Kami meminta lah, untuk segera di perbaiki, dan secepatnya melakukan koordinasi ke Dishub Provinsi Kepri,” minta salah seorang warg.
Penulis Febrian S.r







Comment