TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Untuk menghindari konflik yang tidak inginkan, pihak kepolisian sektor Tanjungpinang Kota menyita alat berat yang ditahan oleh anak buah Djodi Wirahadikusuma pada hari Selasa (26/11). Permasalahan ini diawali adanya sengketa piutang antara Djodi Wirahadikusuma sebagai pemilik lahan dengan Bun Ami penggarap lahan, sehingga Djodi menahan alat berat yang beroperasi menambang bauksit di Bukit Ketam, Sebauk, Senggarang.
Padahal alat berat yang terdiri dari 16 Dumtruck dan 2 Traktor itu milik Toni Marzuki yang disewa oleh Bun Ami. Djodi meminta agar Bun Ami untuk menyelesaikan sisa pembayaran atas sewa lahannya, sebagai jaminan Djodi menahan alat berat tersebut.
Monang, sebagai perwakilan dari pihak Bun Ami ketika dijumpai di Mako Polsek Tanjungpinang Kota, Senggarang, mengatakan untuk menghindar konflik yang tidak diinginkan, pihak meminta pihak kepolisian untuk menarik alat berat tersebut.
“Kita kan tidak ingin terjadi hal tidak diinginkan, oleh sebab itu kita meminta kepada pihak kepolisian menarik alat berat ini. Dan Djodi harus diketahui bahwa alat-alat berat ini bukanlah milik Bun Ami,” ujar Petinggi Pemuda Pancasila (PP) Tanjungpinang tersebut.
Monang juga menegaskan bahwa pihaknya juga merasa keberatan dengan sisa pembayaran sewa lahan yang dituntut oleh pihak Djodi. “Antara pihak kami juga keberatan dengan sisa utang yang ditagih oleh pihak Djodi. Karena berdasarkan hitungan kami, terjadi selisih hitungan yang berbeda. Dan sisa utangnya pun tidak sebesar yang ditagih oleh pihak Djodi,” tegasnya.
Pihak Bun Ami, jelas Monang telah membayar sebesar Rp 4 miliar kepada Djodi. “Rencananya permasalahan ini akan diselesaikan melalui pengacara masing-masing, dan kemungkinan pihak Djodi akan mengirimkan somasi terlebih dahulu dan akan bertemu dengan pengacara dari pihak kami,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Wahyu Setiawan membenarkan ada penyitaan alat berat oleh pihaknya. “Benar, saat ini permasalahan dalam penyelidikan. Penyitaan ini dilakukan atas permintaan tersangkut piutang dan takut alat berat tersebut mengalami kerusakan” ujar Wahyu singkat.
Monang juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas atas kasus perselisihan antara kedua belah pihak ini. “Ya kita berharap kepolisian harus tegas untuk dapat membantu menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
[sk]
Comment