TANJUNGPINANG, SuaraKepri. com – Pimpinan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen menegaskan agar semua perijinan yang menyimpang agar dicabut. Hal ini ia tegaskan saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi terkait pertambangan bauksit di Tanjungpinang dan Bintan pada hari Kamis siang (6/3).
Zulkarnaen yang diketahui mantan jaksa tersebut dari hasil kunjungan kerja dan sidaknya mengakui banyak para pengusaha yang sering menyalahi perijinan yang diberikan pemerintah. Pria asli Sumatera Barat ini mencontohkan PT. ARI yang menyalahi perijinan untuk pertambangan dari hasil sidaknya ke lokasi pertambangan tidak berijin.
“Ijin untuk pemangkasan lahan untuk pembangunan perumahan digunakan untuk pertambangan itu sudah termasuk penyimpangan yang menyalahi aturan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Zulkarnaen meminta agar perijinannya yang ada untuk dicabut, termasuk perijinan pembanguan perumahan itu. “Ijinnya harus ditinjau lagi, jika perlu dicabut saja sekalian,” tegasnya.
Menyinggung perijinan gelandang permainan (Gelper) yang disalah gunakan untuk perjudian, kepada SuaraKepri.com, Zulkarnaen menambahkan bahwa itu satu bentuk menyalahi perijinan yang diberikan.
“Jika memang terindikasi benar, maka pemerintah memang harus tegas mencabut perijinannya. Bila dibiarkan, akan diindikasi adanya penyimpangan,” katanya.
Peran aparat sendiri, Zulkarnaen menjelaskan sangat penting dalam penindakan terhadap penyalah gunaan perijinan ini. “Aparat harus jeli dan tegas, karena pihak kepolisian sangat berwenang dalam menindak secara hukum kepada pelaku penyalahgunaan perijinan ini. Jangan kalah dengan pemerintah daerah,” ungkapnya. (Akok/KPK)
[sk]
Comment