Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Tinjau Kembali Perijinan Gelper

390
×

Pemko Tanjungpinang Tinjau Kembali Perijinan Gelper

Sebarkan artikel ini
Pimred SuaraKepri.com saat menunjukkan Gelper yang disegel pihak kepolisian karena terindikasi berbau judi di Batam beberapa waktu lalu. |doc

Dugaan Gelper Berbau Perjudian

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Terkait adanya dugaan Gelandang Permainan (Gelper) berbau perjudian di Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH berencana meninjau kembali perijinannya. Saat ini ada beberapa titik gelper yang sudah beraktivitas di Kota Tanjungpinang.

Pada hari Rabu siang (19/2), Lis Darmansyah melaksanakan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang. Rapat ini membahas tentang dasar hukum gelandang permainan mekanik/elektronik.

Adanya rapat ini, dibenarkan oleh bagian humas dan protokoler Sekretariat Kota Tanjungpinang. “Saat ini rapatnya bersifat tertutup, apa hasilnya belum kita ketahui lagi,” ujarnya.

Bahkan sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, mengatakan di salah satu harian terbitan lokal, bahwa ia akan secara tegas akan mencabut ijin gelper yang terbukti  ada praktek perjudian. “Akan kita cabut ijinnya bila gelper tersebut berbau perjudian,” ungkapnya. (Akok)

[sk]

 

 

Comment