BINTAN – Istri mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad yang juga Ketua Fraksi Golongan Karya DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Komalasari MPd, dinobatkan sebagai Bunda Peduli Perlindungan Anak oleh Forum Anak Kabupaten Bintan. Penobatan dilaksanakan di City Walk Kijang Bintan Timur, Minggu 7 Mei 2017, yang ditandai dengan penyerahan Topi Caping kepada Dewi Komalasari.
Kegiatan penobatan Bunda Peduli Perlindungan Anak tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Ikatan Pengusaha Muslimah (IPEMI) Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan beberapa kegiatan yang digelar IPEMI di City Walk Kijang diantaranya fashion show dari bahan bekas daur ulang, lomba mewarnai gambar, festival permainan tradisional dan bazar pakaian muslimah.
Ketua Forum Anak Bintan, Eka Bambang, dalam kesempatan tersebut mengatakan, peran Dewi Komalasari dalam perlindungan anak di Bintan cukup besar. Tidak hanya kontribusi pemikiran yang diberikan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut dunia anak, Dewi Komalasari dinilai juga memberikan andil besar terhadap dunia anak Bintan melalui kepedulian yang nyata, program-program dan kegiatan serta bantuan yang menyentuh langsung terhadap anak-anak Bintan.
“Karena perhatiannya yang begitu besar terhadap dunia anak Bintan maka beliau kami nobatkan sebagai Bunda Peduli Perlindungan Anak. Peduli terhadap nasib anak berarti peduli terhadap masa depan bangsa. Karena anak-anak kita merupakan aset dan akan jadi estafet kepemimpinan di masa akan datang,” jelas Eka Bambang.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Dewi Komalasari mengatakan masalah anak-anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya orang per orang, keluarga dan lingkungan, tetapi pemerintah juga harus mengambil peran penting dalam menjamin perlindungan anak-anak.
“Kita melihat sesuai laporan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau yang menunjukkan tren kenaikan persoalan kekerasan dan kasus yang menyangkut masalah anak-anak kita. Ini harus menjadi perhatian bersama agar kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan dan diminimalisir,” jelas Dewi Komalasari.
Dijelaskannya, tahun 2014 kasus kekerasan terhadap anak mencapai 222 kasus. Sementara tahun 2015 ada 223 kasus. “Sampai Agustus 2016 jumlah kasus tentang kekerasan terhadap anak sudah mencapai 181 kasus. Ini persoalan serius. Pemerintah bersama seluruh stakeholder harus mencari solusi bersama agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi di Kepulauan Riau,” kata Dewi Komalasari yang juga Bunda PAUD Bintan ini.
Kekerasan pada anak, menurut Dewi, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam masa tumbuh kembang anak. Kekerasan menghambat pertumbuhan anak tanpa kecuali. Kekerasan biasanya terjadi dalam rangka pendisiplinan anak.Baik itu dilakukan sesama teman, orang tua di rumah, anggota masyarakat maupun guru di sekolah.
Dewi memberikan solusi untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak melalui program gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat atau
komunitas. Masyarakat/komunitas adalah ujung terdepan interaksi dengan
anak. “Di masyarakat sudah ada banyak lembaga/organisasi seperti PKK,
LPMK/LKMD, karang taruna, juga ormas lain namun peran mereka dalam
mencegah kekerasan terhadap anak belum maksimal. Dengan memaksimalkan komunitas dan masyarakat dalam perlindungan anak saya yakin kasus-kasus kekerasan terhadap anak bisa kita minimalisir,” tutup Dewi.
[sk]
Comment